Peran Orang Tua Bimbing Anak Kunci Turunkan Angka Pernikahan Dini

  • 05 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KUDUS – Orang tua memegang peranan penting untuk membimbing anaknya dalam mencegah terjadinya pernikahan dini.

Hal itu disampaikan Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kudus Mawar Hartopo pada Rakor Forum Keadilan Kesetaraan Gender (FKKG) Kabupaten Kudus 2021 di Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Kamis (4/3/2021).​ Menurutnya, apapun alasannya, pernikahan dini tidak seharusnya dilaksanakan. Pasalnya, pernikahan dini dapat berdampak pada sisi psikologi, maupun kesehatan anak.

“Masih banyaknya pernikahan dini ini sangat memprihatinkan ya. Di sini, orang tua memegang peranan penting agar itu tak terjadi,” ungkap Mawar.

Disampaikan, orang tua harus berupaya selalu perhatian terhadap anak. Perhatian kecil, seperti menanyakan kegiatan yang dilakukan sang anak sehari-harinya. Perlakuan tersebut, selain sebagai kontrol terhadap anak, juga membuat anak merasa diperhatikan. Mawar Hartopo juga meminta para orang tua selalu membangun komunikasi yang baik dengan sang anak.​

“Meskipun hanya pergi sebentar, anak harus selalu ditanya mau pergi kemana dan dengan siapa. Saya pun begitu, meskipun sedang berada di luar kota, saya sering menelpon atau video call mereka, dan bertanya sedang di mana nih,” paparnya.

Ditambahkan, anak-anak juga perlu dibekali pendidikan seks sebelum usia remaja. Agar anak memahami bagaimana cara bergaul dengan teman dan sahabat, dapat diketahui anak sejak dini. Apalagi, di era globalisasi, anak-anak cenderung memahami konsep pacaran lebih cepat dibanding zaman dahulu. Akses internet yang semakin mudah juga menjadi faktor anak-anak cenderung mengenal topik terkait seksual lebih cepat dibanding anak zaman dahulu.

“Saat ini anak-anak SD saja sudah paham pacaran. Jadi pendidikan seks harus disampaikan sebelum usia remaja,” pungkasnya.

Penulis: Kontributor Kab Kudus
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait