Pentingnya Protokol Kesehatan dalam Ibadah di Tengah Pandemi

  • 08 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KUDUS – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, unsur Forkopimda dan Tokoh Agama Kabupaten Kudus menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah terbaik dalam memutus penyebaran wabah Covid-19 di lantai IV Gedung Setda Kudus, Rabu (6/5/2020). Karena melihat tren meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus.

Plt Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, banyak dari masyarakat yang belum sadar akan penerapan protokol kesehatan yang harus diterapkan dilingkungan sekitar termasuk tempat ibadah.

“Masyarakat kita masih banyak yang belum menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas, baik dalam aktivitas ekonomi maupun dalam hal ibadah, contohnya kesadaran memakai masker dan penempatan alat cuci tangan pun masih minim di tempat umum,” terangnya.

Sosialisasi dan edukasi, lanjut Hartopo, selama ini terus menerus dilakukan oleh Pemkab Kudus agar masyarakat mematuhi anjuran pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan, termasuk pembatasan aktivitas melalui jam malam.

“Saat ini jam malam kami batasi guna menghindari kerumunan warga untuk pemutusan mata rantai Covid-19. Selain itu, penerapan larangan bagi rumah makan untuk tidak melayani makan ditempat, serta penggunaan masker yang wajib dikenakan ketika beraktivitas,” lanjut Hartopo.

Karenanya, dirinya berharap para tokoh agama ikut membantu pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

“Saya juga berharap kepada tokoh-tokoh agama agar ikut berperan dalam penanganan penyebaran Covid-19 dengan selalu mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” jelasnya.

Tokok Agama Kudus KH M Ulil Albab menyampaikan, dirinya telah sering mengimbau kepada masyarakat untuk menaati semua anjuran pemerintah, demi keselamatan bersama.

“Mengikuti anjuran pemerintah adalah salah satu langkah efektif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 utamanya yang ada di Kabupaten Kudus. Oleh karenanya, demi kenyamanan peribadahan kita bersama, maka dianjurkan menerapkan protokol kesehatan saat beribadah dengan selalu menggunakan masker dan menyediakan tempat cuci tangan,” ungkap Kiai kharismatik tersebut.

Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi menyampaikan, rakor ini bertujuan untuk mencari solusi agar bisa keluar dari pandemi Covid-19. Terlebih, mengingat Kabupaten Kudus saat ini adalah rangking sembilan se-Jawa Tengah. Dengan peta luasan wilayah yang terbilang kecil dan penduduk padat,  pandemi Covid-19 di Kudus cukup masif..

“Kegiatan rapat koordinasi ini bertujuan untuk tukar pikiran mencari solusi pencegahan pandemi ini. Dengan duduk bersama, diharapkan formula pemutusan mata rantai Covid-19 dapat dirumuskan. Pemerintah tidak melarang beribadah, namun mengimbau agar penerapan protokol kesehatan dapat diterapkan dan dipatuhi,” jelasnya.

Penulis : Kontributor Kab Kudus

Editor : Di, Diskominfo Jateng*P

Berita Terkait