Penting, Sosialisasi Perbup tentang Dana Desa 2020

  • 11 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

DEMAK – Peraturan bupati (Perbup) tentang Anggaran Desa sangat penting bagi para kepala desa sebagai landasan pengelolaan keuangan dana desa. Selain itu juga sebagai landasan pencairan dana desa agar pembangunan tidak terhambat.

Hal itu disampaikan Bupati Demak Natsir saat membuka acara Sosialisasi Perbup Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 di Pendapa Kabupaten Demak, Selasa (10/3/2020). Menurutnya, peraturan bupati sangat penting dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat desa dalam mendapatkan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD dan DD) yang dapat mempercepat pembangunan di desa masing-masing.

“Pengelolaan dana desa harus digunakan secara terbuka sesuai aturan dan digunakan sesuai aspek ekonomis, serta tepat sasaran dan tepat guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Natsir juga menegaskan agar para camat selaku pengawas dan pembina dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Arahkan dan bimbing para kepala desa agar dapat menggunakan ADD dan DD dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” lanjut Natsir.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Demak Mohamad Irwan Datuiding menyampaikan, agar para kepala desa tetap bersemangat dalam bekerja.

“Para kepala desa jangan sampai kendur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, jangan takut mengelola. Yang terpenting, para kepala desa semua bertindak dan berbuat sesuai jalur dan tidak menyimpang,” terangnya.

Penulis : Kominfo Demak

Editor : Di, Diskominfo Jateng*P

Berita Terkait