Pengisian Sensus Penduduk Online Diperpanjang Hingga 29 Mei

  • 16 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang periode Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020 dari sebelumnya 31 Maret 2020. Langkah ini menyesuaikan dengan SK Kepala BNPB Nomor 13A Tahun 2020 tentang kondisi darurat akibat Covid-19 yang diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Kepala BPS Kota Pekalongan melalui Kasi Statistik, Nur Saidah saat ditemui di kantornya, Rabu (15/4/2020), mengatakan, imbauan pemerintah untuk tetap berada di rumah dan menghindari keramaian mendasari pentingnya penyesuaian jadwal Sensus Penduduk. Hal ini dikarenakan kesehatan dan keselamatan semua pihak adalah hal paling penting.

Rencana awal Sensus Penduduk terbagi dalam dua mekanisme, yakni secara online melalui website www.sensus.bps.go.id semula hingga 31 Maret 2020. Selanjutnya tahap wawancara langsung oleh petugas lapangan pada Juli 2020.

“Adanya imbas Covid-19 ini, maka kami lakukan penyesuaian jadwal untuk kedua mekanisme tersebut, untuk sensus online hingga 29 Mei mendatang, dan sesi wawancara dilaksanakan pada 1-30 September 2020,” terang Saidah.

Saidah menyebutkan, sampai dengan 11 April 2020, tercatat sebanyak 6.492 kepala keluarga yang telah menyelesaikan Sensus Penduduk Online. Jumlah tersebut masih sangat sedikit dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah. Oleh karena itu, Saidah terus mengajak seluruh masyarakat Kota Pekalongan yang belum mengisi Sensus Penduduk, untuk segera meng-entri data pribadi dan keluarganya.

“Meng-update data diri dan keluarga itu sangat penting, untuk memperoleh data yang valid bagi kami dan pemerintah,” ujarnya.

Data yang didapatkan akan digunakan sebagai dasar untuk menyusun perencanaan yang benar dan menetapkan kebijakan yang tepat sasaran, seperti data bantuan dana pendidikan kepada siswa-siswi yang miskin.

“Sehingga kami minta masyarakat mengisi secara benar dan akurat. Ini penting untuk menentukan masa depan Indonesia ke depan,” tandas Saidah.

Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait