Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pengelolaan Arsip di DPUPR dan Setda Kabupaten Jepara Sangat Memuaskan
- 10 Oct
- Yandip Jateng Prov (4)
- No Comments

JEPARA – Pengelolaan arsip di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jepara, mendapat predikat sangat memuaskan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menyampaikan, penilaian itu berdasar hasil pengawasan kearsipan pada 2024, DPUPR mendapat nilai 94,09, dan Setda 92,78. Di bawah DPUPR dan Setda Jepara, ada yang memperoleh predikat memuaskan, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang memperoleh nilai 83,97 (status A), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memperoleh nilai 80,84 (status A).
“Berikutnya terdapat 17 perangkat daerah yang mendapat predikat sangat baik dengan rentang nilai antara 70,51 sampai 76,16 (BB), dan empat perangkat daerah dengan predikat baik dengan rentang nilai antara 63,25 sampai 68,23 (B),” jelas sekda, pada penyerahan hasil pengawasan kearsipan internal perangkat daerah se-Kabupaten Jepara 2024, di Gedung Shima, Kamis (10/10/2024).
Edy menekankan, predikat penilaian tersebut sasaran utamanya adalah tersimpannya dan terkelolanya arsip sebaik mungkin. Bagi instansi pemerintah, tujuan penyelenggaraan kearsipan di antaranya dapat menjamin keselamatan bahan pertanggung jawaban terkait perencanaan, pelaksanaan, dan penyelenggaraan pemerintahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kearsipan dan Perpustaan (Diskarpus) Kabupaten Jepara, Hadi Sarwoko mengatakan, masih terdapat sejumlah permasalahan umum dalam pengelolaan kearsipan di Jepara. Umumnya, perangkat daerah sudah melalukan penyerahan arsip, tapi belum melakukan pemusnahan arsip.
“Arsiparis pada perangkat daerah juga masih terbatas,” katanya.
Disampaikan, pada hasil pengawasan, nilai pengawasan eksternal penyelenggaraan kearsipan Pemkab Jepara mencapai 92,57, kategori sangat memuaskan, bobotnya 60 persen. Sedangkan nilai pengawasan internal berbobot 40 persen, yang sumbernya ari hasil audit perangkat daerah, rata-rata 80,08 persen. Rata-rata nilai itu mengantarkan Pemkab Jepara peringkat enam di Jawa Tengah, dengan nilai 87,68 atau dalam kategori memuaskan.
Penulis: Bakolkopi/Sulismanto
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng