Pengawasan Kearsipan di Jepara Sangat Baik

  • 15 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

YOGYAKARTA – Pengawasan kearsipan di Kabupaten Jepara dinilai sangat baik oleh Arsip Nasional Republik Indonesa (ANRI).

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI Zita Asih Suprastiwi, saat memberi pengarahan pada peluncuran aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), di The Rich Jogja Hotel, Senin (13/3/2023). Menurutnya, prestasi tersebut menjadi modal menuju langkah lebih maju, dalam memasuki era digital.

“Pengawasan kearsipan di Kabupaten Jepara telah menunjukkan hasil yang sangat baik,” kata Zita dalam acara yang dihadiri Penjabat (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, para kepala perangkat daerah, dan admin akun Srikandi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jepara.

Menurutnya, hal ini menjadi modal menuju langkah lebih maju, yaitu memasuki era digital.

“Pemerintah Kabupaten Jepara telah berkomitmen dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan. Utamanya, mempersiapkan diri menuju transformasi digital kearsipan, untuk mewujudkan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik),” ungkap Zita.

Disampaikan, dalam masa transisi, terbangunnya ekosistem melek digital sangat penting. Artinya, dalam konteks kearsipan, harus terwujud indikator penciptaan arsip digital, pengelolaan arsip digital, dan layanan arsip digital.

“Karena itulah dicanangkan GNSTA, sebagai indikator perilaku tertib arsip,” imbuhnya.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan, memanfaatkan aplikasi Srikandi dalam surat menyurat dinas dapat berimbas pada penghematan belanja alat tulis kantor. Sehingga, dia berharap, ke depannya pemanfaatan Srikandi sampai ke jajaran pemerintah desa dan kelurahan.

“Adakan bimbingan sampai ke desa dan kelurahan,” katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengatakan, bulan ini, ada 10 perangkat daerah yang melakukan uji coba penggunaan aplikasi Srikandi. Sesudahnya, dia minta dilakukan evaluasi menyeluruh.

“Supaya pemanfaatan aplikasi ini tidak main-main. Karena mulai tata usaha sampai kepala perangkat daerah, membubuhkan paraf hingga tanda tangan. Kalau di antara tingkatan ini ada satu saja yang tidak bisa, pasti macet,” kata sekda.

Pada kesempatan itu, sekda minta pihak Dinas Komunikasi dan Informatika untuk memastikan penyediaan bandwith dalam kapasitas yang cukup, agar sistem dapat berjalan dengan lancar.

“Segera sesuaikan diri. Kepala OPD silakan belajar. Jangan gengsi bertanya kepada staf,” katanya.

Penulis: Diskominfo Jepara/SU/DA
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait