Penerimaan PBB Kota Pekalongan Capai 95%

  • 23 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Terhitung hingga pertengahan Oktober 2020, jumlah penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Pekalongan sudah mencapai 95%. Realisasi penerimaan PBB tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2019.

Demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pekalongan, R Doyo Budi Wibowo, saat ditemui di lobi kantor Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, Selasa (20/10/2020). Menurutnya, angka tersebut tercapai sebagai hasil program stimulus yang diberikan kepada para wajib pajak, berupa penghapusan denda kepada masyarakat maupun lembaga yang memiliki tunggakan atau telat membayar. Program pemberian stimulus itu berlaku hingga akhir bulan ini.

“Beberapa badan atau lembaga kami berikan kesempatan tenggang waktu untuk pembayarannya. Untuk PBB, per 31 Oktober kami tetapkan batas maksimal agar tidak terkena denda. Kalau melebihi itu maka akan diberlakukan denda lagi,” ungkap Doyo.

Dijelaskan, pemberian stimulus tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemkot Pekalongan terhadap kemungkinan munculnya kesulitan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19. Doyo optimistis, program stimulus tersebut dapat mendorong seluruh wajib pajak untuk tetap melakukan kewajibannya membayar pajak.

“Tapi memang ada rasionalisasi pendapatan, karena dikhawatirkan masa pandemi ini mungkin ada yang tidak berkemampuan untuk membayar makanya semua pajak akhirnya secara hitungan perencanaan ada penurunan termasuk pajak PBB. Sebelumnya kami sudah umumkan dan berikan penjelasan, sehingga sejumlah badan yang memiliki tagihan tunggakan, ada yang sejak tahun 2005, tahun 2008 sampai sekarang, akhirnya mereka mampu menyelesaikan tunggakan – tunggakan itu karena ada penghapusan denda,” tutur Doyo.

Doyo mengimbau agar masyarakat yang belum menyelesaikan pembayaran pajak PBB dapat melakukan pembayaran sampai batas akhir 31 Oktober 2020. “

WTP Kelima

Kinerja bagus juga ditunjukkan oleh Pemkot Pekalongan lewat kesuksesannya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Tahun 2019. Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dengan demikian, Pemerintah Kota Batik tersebut sukses meraih opini WTP lima kali berturut-turut.

Kepala KPPN Kota Pekalongan, Wahyu Harmono, selain Kota Pekalongan, ada 15 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang mendapat penghargaan WTP lima kali berturut-turut, yakni Kabupaten Semarang, Banjarnegara, Banyumas, Blora, Boyolali, Grobogan, Karanganyar, Kudus, Pati, Pekalongan, Purworejo, Sragen, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, dan Kota Pekalongan.

“Ini pencapaian luar biasa yang diterima Kota Pekalongan dan kami apresiasi atas kinerja Wali Kota selaku pimpinan daerah beserta jajaran OPD nya. Opini WTP ini merupakan audit keseluruhan dari BPK yang memang independen, dimana tidak hanya menyajikan bagaimana data aset saja, melainkan juga tata cara pengelolaan daerah yang dianggap sangat baik sehingga diperoleh opini WTP,” beber Wahyu saat penyerahan penghargaan, di ruang kerja Wali Kota Pekalongan, Selasa (20/10/2020).

Wali Kota Pekalongan, Saelany Mahfudh, mengaku gembira dan bangga atas predikat WTP yang kelima kalinya. Dirinya berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi dirinya dan seluruh jajarannya.

“Tentu saja kami merasa bahagia dan bangga atas pencapaian WTP lima kali berturut-turut ini. Penghargaan ini menjadi suatu motivasi jajaran Pemkot Pekalongan untuk lebih semangat lagi dalam membangun Kota Pekalongan yang lebih baik lagi. Kami terus (berusaha) mempertahankan predikat ini dengan dibuktikan penyusunan dan penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah yang benar, sehingga bisa memperoleh opini WTP ini sejak tahun 2015-2019, yang berdampak pada akhirnya Kota Pekalongan mendapatkan Dana Intensif Daerah (DID) yang lebih besar lagi,” terang Saelany.

Saelany menerangkan, keberhasilan pengelolaan keuangan dan aset daerah tidaklah mudah, sehingga hasil opini WTP tersebut merupakan sebuah prestasi yang luar biasa untuk Kota Pekalongan. Ditambahkannya, prestasi tersebut juga berkat dukungan dan kerja sama jajaran Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kota Pekalongan.

Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait