PENERIMAAN KUNJUNGAN KERJA KOMISI A DPRD KABUPATEN BATANG

  • 29 Sep
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

SUKOHARJO-Penerimaan Kunjungan Kerja dari Komisi A DPRD Kabupaten Batang di Kabupaten Sukoharjo pada hari Kamis, 28 September 2017 dimulai pukul 09.30 WIB bertempat di Graha Satya Karya Sukoharjo. Kunker diterima oleh Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Sukoharjo, Ibu Hasni, SH didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Setda, Bp. Ari Haryanto, S.Pd, M.Si. Rombongan dari Komisi A DPRD Kabupaten Batang berjumlah 10 orang dipimpin oleh Ketua Komisi A Bp. H. Nur Untung Slamet, SE. Materi kunker yang dipilih terkait urusan perijinan dan kenaikan PAD di Kabupaten Sukoharjo.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Sukoharjo, Bupati mengungkapkan rasa bangganya karena Kabupaten Sukoharjo dipilih sebagai lokasi kunker. Dengan visi “Terwujudnya Masyarakat Sukoharjo yang Sejahtera, Maju dan Bermartabat didukung Pemerintahan yang Profesional” dengan potensi daerah yang ada, Pemerintah berusaha melaksanakan program – program yang pro rakyat. Kenaikan APBD dan PAD Kabupaten Sukoharjo yang cukup signifikan, digunakan sepenuhnya untuk pembangunan program-program unggulan, misalnya pendidikan gratis, santunan kematian, Jamkesda, JITUT dan pembangunan infrastruktur pasar tradisional serta jalan / jembatan.

Dari dialog yang berlangsung, materi dan jawaban atas pertanyaan tentang perijinan dijelaskan oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bp. Teguh Pramono, SH MH dan Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Perekonomian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bp. Abdul Haris Widodo, SIP, M.Si, MH. Sedangkan tentang kenaikan PAD dijelaskan oleh Kabid Penyusunan Anggaran Badan Keuangan Daerah, Bp. Agung Rohmaji, S.Kom, MM.

Turut hadir dalam penerimaan kunker ini perwakilan dari Bappelbangda, dari Bagian Hukum, dari Bagian Pembangunan, Bagian Organisasi, dari Bagian Perekonomian, serta dari OPD yang terkait dengan materi dialog. Acara ditutup dengan tukar menukar cinderamata. Demikian penjelasan singkat dari Kabag Humas dan Protokol Setda Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum.(Yk)

Berita Terkait