Penerima PKH di Jepara Iuran Bantu Korban KDRT

  • 07 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA- Ibu-ibu  penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) di Jepara, mengumpulkan sumbangan untuk korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dana terkumpul hingga Rp11,6 juta, dan diserahkan kepala keluarga korban KDRT Ar (43 tahun), warga Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo yang mengalami luka bakar.

binkamtibmas Desa Sinanggul Kecamatan Mlonggo Handoko menyampaikan, inisator sumbangan tersebut adalah pendamping PKH Desa Sinanggul, Abdul Ghofur. Awalnya, Ghofur mendengar kabar bahwa Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik korban tidak bisa digunakan untuk menjamin pengobatan. Padahal korban mengalami luka bakar hingga 90 persen.

“Sebelumnya, korban adalah penerima PKH yang mengundurkan diri tahun 2018, karena merasa sudah mampu. Dengan latar belakang inilah, pendamping PKH lalu minta izin kepada Petinggi Sinanggul untuk menggalang donasi dari masyarakat,” kata Handoko.

Pendamping PKH Sinanggul Abdul Ghofur mengatakan, saat inisiatif ini diketahui Kordinator PKH Kabupaten Jepara, muncul ide meminta bantuan dari keluarga penerima manfaat (KPM) PKH se-Jepara. Rupanya ibu-ibu ini merespon positif. Saat donasi ditutup pada Selasa, 5 Mei 2020, uang yang terkumpul mencapai Rp11.665.000.

“Kami harap hasil donasi ini bisa digunakan sebaik-baiknya untuk pembiayaan berobat atau penanganan medis yang dibutuhkan,” ujar Ghofur.

Penulis : Sulismanto

Editor : Di, Diskominfo Jateng*P

Berita Terkait