Penerapan “New Normal” di Rembang Tunggu Kasus Covid-19 Reda

  • 29 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang telah menyiapkan konsep new normal baik regulasi, tata cara serta aturan untuk diterapkan di Kabupaten Rembang. Namun, untuk penerapannya, masih menunggu redanya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Rembang.

Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan, dalam penerapan new normal, warga diperbolehkan untuk melakukan aktivitas seperti biasanya. Namun, dalam melakukan aktivitas sehari-hari, protokol Covid-19 wajib diterapkan. Itulah yang dinamakan new normal atau kebiasaan baru.

Dalam penerapan protokol kesehatan, lanjutnya, dibutuhkan perangkat pendukung, seperti masker, handsanitizer, thermogun, dan tempat cuci tangan diberbagai wilayah. Karenanya, Pemkab Rembang tengah mempersiapkan untuk membagikan perangkat tersebut ke desa-desa se-Kabupaten Rembang.

“Kemarin sudah didrop dua tronton yang saat ini saya letakkan di gedung Balai Kartini dan insya Allah akan kita droping ke desa-desa. Jadi kalau perangkatnya sudah siap kita akan memberlakukan new normal, insya Allah kami launching satu sampai dua minggu lagi, karena ini kita ada lonjakan pasien Covid-19 yang luar biasa, sambil menunggu reda,” jelasnya saat live talkshow di acara suworo ndeso, jagongan dan dagelan dengan tema new normal (tatanan anyar), Sabtu (27/6/2020), yang disiarkan langsung dari youtube, radio CBFM, dan R2B.

Bupati berharap masyarakat bisa sedikit bersabar untuk penerapan new normal di Kabupaten Rembang.

“Tidak hanya sebagian, namun seluruh sektor mulai dari pendidikan, pariwisata hingga dunia hiburan dapat melakukan aktivitas normal kembali dengan catatan protokol Covid-19 tetap digunakan,” ujarnya.

Penulis : Kontributor Humas Rembang
Editor : Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait