Pendapatan Daerah Direncanakan Naik, Purbalingga Ubah Struktur APBD 2024

  • 05 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Sejumlah perubahan asumsi menjadi alasan diperlukannya perubahan terhadap mata anggaran pengeluaran dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2024. Salah satunya adalah kenaikan target pendapatan daerah sebesar 1,24 persen.

 

 

Beberapa alasan tersebut dibeberkan Wakil Bupati melalui Sekretaris Daerah, Herni Sulasti, dalam Rapat Paripurna DPRD yang diselenggarakan di Ruang rapat DPRD, Senin (5/8/2024).

 

 

“Penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini juga diperlukan, mengingat adanya beberapa perubahan asumsi, antara lain adanya perubahan proyeksi pendapatan, adanya sisa anggaran lebih tahun 2023 yang harus dimanfaatkan, serta adanya perubahan target kinerja yang mengharuskan adanya penambahan, pengurangan, atau penggeseran program dan kegiatan,” katanya.

 

 

Ditambahkan, terjadi perubahan asumsi terhadap pendapatan daerah, yakni adanya rencana kenaikan sebesar 1,24 persen dari target semula, sehingga pendapatan daerah diubah menjadi Rp2.112.980.979.000. Belanja daerah juga direncanakan naik sebesar 3,66 persen, sehingga menjadi Rp2.223.593.564.000.

 

 

Selanjutnya, rencana belanja pada Perubahan APBD 2024 akan diprioritaskan terhadap enam hal, yakni pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, peningkatan kualitas manusia, pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur berkelanjutan, peningkatan pelayanan publik, penguatan desa,” ungkapnya.

 

 

Sekda Herni mengungkapkan adanya kebijakan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp112.675.085.000 yang diarahkan untuk pemanfaatan SiLPA Tahun Anggaran 2023, dan pencairan dana cadangan Pilkada. Lalu, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp2.062.500.000, diarahkan untuk penambahan penyertaan modal pemerintah daerah.

 

 

Dijelaskan, sebelum tahap pengajuan rancangan perubahan APBD, pemerintah telah melakukan pergeseran terhadap beberapa struktur anggaran, antara lain penyesuaian kegiatan yang bersumber dari anggaran Bantuan Gubernur, DAK, BOS, dan DBHCHT sesuai hasil pembahasan dengan kementerian terkait. Lalun, peluncuran kegiatan Pembangunan Jembatan Wirasana-Kalikajar yang bersumber dana dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023, serta penyesuaian belanja gaji dan tunjangan ASN.

 

 

“Kami berharap bahwa rencana perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini dapat diterima, dan selanjutnya dilakukan pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, baik di tingkat komisi maupun Badan Anggaran,” kata Herni.

 

 

Juru Bicara Ketua Badan Anggaran DPRD, Ahmad Sabani, menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemda, antara lain pemda diharapkan memaksimalkan sinergi antar-OPD guna terserapnya anggaran yang efektif efisien, dan tepat sasaran dalam program dan kebijakan. Selain itu, pendampingan hukum oleh pemda kepada kepala desa terkait pelaksanaan APBDes.

 

 

“Pemda agar dapat melakukan inventarisasi jalan kabupaten yang rusak untuk menjadi perhatian khusus, dan dapat dianggarkan perbaikan atau peningkatan jalan melalui APBD,” lanjutnya.

 

 

Sebagi informasi, Sidang Paripurna tersebut menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2024. Tahap selanjutnya adalah penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2024, lalu penyampaian tanggapan bupati. Pembahasan akan dilanjutkan di tingkat Komisi dengan OPD terkait dan Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD.

Penulis: Gn, Prokompim Purbalingga

Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait