PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN KENDAL 2017 LAMPAUI TARGET

  • 28 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Bupati Kendal dr. Mirna Anissa, MSi, Senin (26/3) dalam Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2017 dan Pembentukan Panitia Khusus Terhadap Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kabupaten Kendal tahun Anggaran 2017 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kendal mengungkapkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal 2017 melampaui target yakni dipatok Rp. 395.818.878.534,- namun realisasinya melebihi yakni Rp. 404.911.988.883,-.

Bupati Kendal dr Mirna Annisa mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen jajaran Pemkab Kendal dan anggota DRPD serta semua pihak teramsuk masyarakat dan elemen masyarakat di Kabupaten Kendal yang telah bekerja maksimal, sehingga PAD Kabupaten Kendal Tahun 2017 melebihi dari target yang ditetapkan.

Bupati Mirna juga mengatakan, agar ke depan terjalin komunikasi yang lebih baik antara legislatif dengan eksekutif. “Harapan Kami ada komunikasi yang lebih baik dan sinergis untuk membangun Kabupaten Kendal. Sehingga PAD tahun – tahun berikutnya semakin meningkat,” harapnya.

Kenaikan PAD tersebut didapat dari pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain – lain pad yang sah.

Kenaikan pendapatan tersebut menurut Bupati Kendal dr. Mirna Anissa, merupakan hasil sinergitas Pemkab Kendal dan kreatifitas dan dorongan.

Sumber-sumber yang ada digenjot naik dengan antara lain penggenjotan sejumlah sumber yang sudah ada dan atau potensi baru. Peningkatan pendapatan dari pajak, hak guna tanah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak kendaraan, lajan parkir dan retribusi pasar.

“Sektor penyumbang PAD tersebut selama ini enggak pernah digenjot pengelolaannya. Padahal peluangnya masih bisa dimaksimalkan,” terang Bupati Mirna. ( heDJ / Kominfo )
 

Berita Terkait