Pencanangan Zona Integritas PN Kudus, Ubah Perilaku dan Mindset

  • 24 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KUDUS – Pengadilan Negeri (PN) Kudus mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokasi bersih dan melayani (WBBM).

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus Hartopo mengapresiasi PN Kudus berharap pencanangan ini bukan sekadar seremonial, namun harus dapat dijalankan dan dibuktikan secara nyata.

“Sangat apresiasi dengan Pengadilan Negeri Kudus untuk mengadakan pencanangan pembangunan Zona Integritas. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan dengan baik dan terbukti dengan nyata. Maka, dalam pencanangan Zona Integritas ini adalah hal yang harus komitmen, harus bisa mengubah perilaku dan mindset,” ujarnya pada pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) di Gedung Pengadilan Negeri Kudus, Kamis (23/7/2020).

Hartopo menekankan tentang penguatan sumber daya manusia (SDM) yang berintegritas demi terwujudnya pelayanan yang akuntabel, transparan, produktif dan efesien. Selain itu, pihaknya berharap agar pencanangan pembangunan Zona Integritas dapat diikuti oleh kantor-kantor lainnya di Kabupaten Kudus.

“Hal ini berkaitan langsung dengan akhlak, memang perlunya mengubah budaya lama. Sekarang harus lebih transparan, ini tantangan yang luar biasa. Apalagi kalau sudah memiliki pakta integritas, memang semua harus dilandasi akhlak dan moral. Semoga ke depan bisa lebih baik dan kantor-kantor lain bisa mengikuti dan ini harus bisa dibuktikan,” tuturnya.

Ketua PN Kudus Singgih Wahono menyampaikan, melalui pencanangan ini, dirinya berharap dapat menggugah semangat jajaran PN Kudus di dalam peningkatan pelayanan hukum di Kudus. Oleh sebab itu, pihaknya juga memohon dukungan dari berbagai pihak, terutama dalam bersinergi dengan pemerintah daerah.

“Ini kami melanjutkan program-program dari seluruh tim dari pimpinan (PN) sebelumnya, untuk menggugah dan menambah semangat bapak ibu (Jajaran PN). Kiranya dalam mewujudkan visi dan misi Pengadilan Negeri Kudus, butuh dukungan dari pemerintah daerah dan kerjasama yang baik dengan forkopimda dan unsur-unsur lainnya, dalam rangka membangun pelayanan hukum,” jelasnya.

Penulis : Kontributor Kab Kudus
Editor : Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait