Penanganan Kemiskinan dan Stunting Jadi Prioritas Dana Desa di Rembang

  • 27 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang menetapkan penanganan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting, sebagai prioritas utama dalam penggunaan Dana Desa (DD) 2024.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang Slamet Haryanto, saat ditemui di kantornya, Jumat (26/4/2024). Menurutnya, regulasi pusat mengamanatkan alokasi Dana Desa untuk penanganan kemiskinan ekstrem maksimal 25 persen. Sementara program ketahanan pangan, setidaknya 20 persen dari total anggaran.

Disampaikan, total alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Rembang tahun ini mencapai Rp243.424.874.000, yang bersumber dari APBN, dengan pencairan tahap pertama sudah mencapai 100 persen.

Slamet menjelaskan, Dana Desa juga dialokasikan untuk program pencegahan dan penurunan stunting di tingkat desa, pengembangan BUMDes, serta program pengembangan desa sesuai potensi dan karakteristiknya.

Setiap desa, lanjutnya, diberi kewenangan untuk menyusun program sendiri dalam pencegahan dan penurunan stunting. Sehingga, program-program yang dilaksanakan bisa lebih bervariasi.

“Untuk pelaksanaan kegiatan, itu variasi masing-masing desa. Ada yang untuk PMT (Pemberian Makanan Tambahan), ada untuk posyandu, deteksi dini, dan banyak yang lain. Itu kegiatan yang ada di masing-masing desa, tentunya secara teknis didampingi tenaga kesehatan,” imbuhnya.

Ditambahkan, pencairan Dana Desa tahap kedua, baik yang bersifat Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun non-BLT, masih dalam proses pencairan. Diharapkan, dapat dicairkan paling cepat pada April mendatang.

“Yang tahap II dicairkan paling cepat bulan April, ini kita sedang berproses,” pungkasnya.

Penulis: Mifta, Kominfo Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait