Penanganan Gizi, Pemkab Rembang Dapat Tambahan Dana Rp6,2 Miliar

  • 14 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang menerima tambahan anggaran dana sebesar Rp6,2 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, untuk penanganan permasalahan gizi pada 2024.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, dr Ali Syofii menyampaikan, dana bantuan keuangan tersebut, sebagian besar akan diwujudkan dalam bentuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT), yang akan menyasar 7.410 balita dan 920 ibu hamil.

“Kegiatan PMT ini tidak hanya memberikan makanan tambahan, tetapi juga edukasi gizi dan kesehatan lainnya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan perilaku masyarakat dalam pola asuh dan penyajian makanan, yang sesuai dengan kaidah dan norma yang ada,” jelas Ali, saat ditemui dikantornya, Senin (13/5/2024).

Selain bantuan dari provinsi, lanjutnya, Pemkab Rembang juga mendapat tambahan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari pemerintah pusat untuk Puskesmas sebesar Rp2.443.026.800, dengan sasaran 1.982 balita dan 433 ibu hamil.

Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’ berharap, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam Tim Intervensi Spesifik Stunting dapat meningkatkan kerja sama untuk merealisasikan program tersebut. Mulai dari perencanaan, penyediaan, hingga pemantauan PMT yang layak diberikan.

“Insyaallah kalau tahun ini kita rencanakan dengan baik dan kolaborasi antarkawan-kawan baik, insyaallah ini (bankeu provinsi) bisa direalisasikan,” terangnya.

Diketahui, sebanyak 69,13 persen dari total 2.232 balita berhasil mengalami kenaikan berat badan rata-rata 0,48 kg, dengan rincian tujuh balita weight faltering, 410 balita underweight, dan 1.815 balita kurang gizi. Selain itu, 40,96 persen balita juga mengalami peningkatan tinggi badan, dengan rata-rata peningkatan 1,26 cm.

Sementara itu, 58,01 persen dari 1.815 balita dengan gizi kurang berhasil meningkatkan status gizinya menjadi baik, setelah mendapatkan makanan tambahan. Program PMT tersebut berlangsung dari 17 Juli hingga 21 Oktober 2023.

Penulis: Mifta, Kominfo Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait