Pemkot Tetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Rob di Pekalongan

  • 05 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan menetapkan status tanggap darurat dalam penanganan banjir rob yang terhitung tinggi belakangan ini. Mitigasi terhadap tanggul sungai yang jebol juga terus dilakukan.

Saat Rapat Koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan, membahas penanganan bencana rob yang tengah melanda wilayah tersebut, di ruang rapat DPRD Kota Pekalongan, Rabu malam (3/6/2020), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, menyampaikan, status tanggap darurat telah ditetapkan dalam penanganan rob. Pihaknya juga sudah melakukan mitigasi titik-titik sungai yang melimpas ke darat untuk ditindaklanjuti.

“Seperti di Randujajar, karena debit airnya besar tanggul parapet menjadi jebol dan sudah kami tangani, tetapi ternyata kemarin jebol kembali dan akan segera kami perbaiki. Kemudian di Jalan Labuan, jalannya putus karena ada limpasan dari Sungai Gabus yang ada di Batang, sehingga berimbas pada akses masyarakat. Hal ini juga sudah kami tindaklanjuti dengan peningkatan jalan,” ungkap Nur Priyantomo.

Dia membeberkan, tanggul di Pantai Krematorium yang jebol malam itu sudah ditindaklanjuti, termasuk yang ada di Slamaran, yakni Sungai Sibulan. Untuk langkah jangka pendek, pihaknya juga telah menempatkan sandbag (kantong pasir) di sepanjang dermaga, supaya air sungai tidak melimpas ke darat.

“Kami sudah menyampaikan konsep penanganan jangka panjang kepada dewan. Harapan kami, pembangunan dapat dilaksanakan secara tuntas. Apabila pelaksanaan pembangunan tidak dapat dilakukan secara komprehensif di seluruh Kota Pekalongan karena keterbatasan anggaran, maka tahun ini difokuskan ke satu lokasi dulu, menyusul lokasi lainnya di tahun mendatang,” jelasnya.

Nur Priyantomo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan Kementerian PU, agar pekerjaan dapat dilakukan sesuai tupoksi dalam program percepatan pembangunan mereka. Seperti, Kali Loji dapat ditangani oleh pemprov, dan Sungai Bremi oleh Kementerian PU.

Sejumlah rekomendasi pun disampaikan Ketua DPRD Kota Pekalongan, Balgies Diab pada rakor tersebut. Antara lain kepada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) yang diminta lebih meningkatkan koordinasi logistik.

Dia juga berpesan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekalongan untuk semakin memperhatikan sinyal darurat dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) supaya disebarluaskan kepada masyarakat.

“Pemkot dapat memberdayakan warung-warung di Kota Pekalongan yang kemarin pendapatannya menurun akibat Covid-19 untuk membuat nasi bungkus, supaya pendapatan mereka meningkat di tengah kondisi yang terpuruk,” usul Balgies.

Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait