PEMKOT TERUS BERINOVASI UNTUK TINGKATKAN PENDAPATAN PAJAK

  • 03 Apr
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

MAGELANG-Pemerintah Kota Magelang terus melakukan inovasi agar Pendapatan Asli daerah (PAD) makin meningkat. Salah satunya Upaya peningkatan pendapatan pajak di kota sejuta bunga ini. beberapa langkah mulai dilakukan, dengan harapan target peraihan PAD tahun 2017 dapat tercapai. Bahkan tidak menutup kemungkinan dapat melebihi target, dan benar-benar dapat diefektifkan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Larsita, di sela-sela rapat paripurna ke-22 masa persidangan II Tahun Sidang 2017 DPRD Kota Magelang, Senin (3/4).

Ia mengatakan beberapa langkah yang dilakukan diantaranya studi terhadap potensi PAD, pendataan dan penilaian terhadap setiap potensi PAD, juga merevisi dan mengevaluasi regulasi yang berkaitan dengan pajak retribusi yang tidak sesuai lagi.

Selain itu juga ada upaya penegakan hukum, dengan harapan setiap wajib pajak (WP) diingatkan mengenai kewajibannya membayar pajak, kemudian diberikan surat tagihan dan teguran. “Bahkan kalau memungkinkan akan dilakukan penindakan dengan menggandeng pihak Kejaksaan untuk proses penagihan manakala WP tetap membandel,” kata Larsita.

Beberapa waktu lalu pihaknya sudah dilakukan penindakan erhadap WP tetap membandel. Setelah bekerjasama dengan Kejaksaan dalam proses penagihan, dalam waktu beberapa hari WP tersebut mau membayar seluruh tunggakan pajaknya sekitar Rp 80 juta.

“Kami terus melakukan inovasi di bidang pelayanan, dan mengurangi kontak langsung antara petugas BPKAD Kota Magelang dengan WP. Ini dalam rangka menghindari kemungkinan terjadinya kebocoran, dan ini diantaranya dilakukan dengan bantuan IT serta dikembangkan adanya User ID bagi WP. Kegiatan yang dilakukan dengan sistem online ini sudah dikembangkan dengan beberapa pihak, termasuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) maupun lainnya,” ujarnya.

Sementara itu dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Walikota Magelang Windarti Agustina di forum rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Magelang HY Endi Darmawan dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Magelang, Walikota Magelang Sigit Widyonindito diantaranya mengatakan target anggaran tahun 2016 sebesar Rp 823.177.275.000,-, terealisasi Rp 840.042.489.976,- atau 102,04 persen. Perinciannya, penerimaan PAD di tahun 2016 terrealisasi 111,5 persen atau Rp 220.315.712.153,- dari target PAD sebesar Rp 197.465.478.000,-. Dana perimbangan secara keseluruhan terealisasi 102,07 persen atau Rp 567.636.707.545,- dari target Rp 556.101.119.000,-.

Penerimaan lain-lain pendapatan yang sah tahun 2016 terrealisasi 74,83 persen atau Rp 52.090.070.278,- dari target Rp 69.610.678.000,-. Tidak tercapainya target penerimaan ini dikarenakan tidak tercapai dana bagi hasil pajak dari provinsi yang realisasinya Rp 37.179.177.579.- atau 67,08 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 55.424.183.000,-. Begitu juga dengan bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya yang ditargetkan sebesar Rp 14.186.495.000,- terrealisasi sebesar Rp 14.146.495.000,- atau 99,72 persen.

Berita Terkait