Pemkot Tegaskan Bantuan Covid-19 Tepat Sasaran

  • 28 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan terus berupaya memastikan ketepatan penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS). Salah satunya dengan pembaruan dan sinkronisasi data daerah dengan pusat.

Wali Kota Pekalongan, Saelany Machfudz menuturkan, data kemiskinan memang menjadi persoalan yang harus diselesaikan. Apalagi berkaitan dengan yang berhak sebagai penerima bantuan di masa pandemi Covid-19.

“Pemkot ingin mengakhiri kondisi tersebut dengan pembaruan data calon penerima manfaat JPS, terutama kelompok di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap III yang masih berproses. Hal itu bermaksud agar penyaluran berjalan secara tepat,” ujarnya.

Menurutnya, beberapa instansi memiliki data kemiskinan sendiri. Seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA), Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial. Untuk itu, diperlukan sinkronisasi agar penyalurannya tepat.

“Masalah data ini sebenarnya masalah lama, sehingga kami ingin Kota Pekalongan betul-betul memiliki single data. Beberapa kali kami koordinasi melalui FGD dan rapat antara beberapa instansi terkait, misalnya Dindik memiliki data kemiskinan sendiri. Semuanya merupakan intervensi dari pemerintah pusat, bantuan-bantuan langsung dari sana dan data-data selama ini masih data lama dan harus diperbaharui,” tutur Saelany.

Oleh karenanya, lanjut Saelany, tidak ada alasan Pemkot menunda waktu untuk validasi. Pihaknya terus memacu agar integrasi data bisa segera terealisasi, mengingat distribusi tahap ke tiga akan segera dilakukan.

“Kami berupaya agar penyaluran dana JPS berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), untuk masyarakat sebesar Rp600 ribu ini untuk tiga bulan mendatang, untuk membantu 33.086 KK di tengah pandemi Covid-19 ini agar dapat berjalan lancar,” terangnya.

Saelany juga terus mengingatkan, bagi masyarakat yang tidak berhak menerima bantuan tersebut sebaiknya untuk diberikan kepada warga lain yang benar-benar membutuhkan tetapi belum menerima bantuan apapun baik dari bantuan pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah daerah setempat.

Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait