Pemkot Pekalongan Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

  • 28 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga sepekan ke depan, Rabu (4/3/2020). Status tersebut berkaitan dengan banjir yang melanda Kota Pekalongan hingga menyebabkan ribuan warga sempat mengungsi. Demikian disampaikan Wali Kota Pekalongan, Saelany Machfudz, di Batik TV, kemarin (27/2/2020).

“Kami sudah melakukan rapat kemarin bersama jajaran dinas terkait, melihat situasi cuaca yang serba tidak menentu, yang tadinya status tanggap darurat bencana sudah kami tetapkan selama seminggu ini, kami perpanjang status tersebut hingga seminggu ke depan yakni tanggal 27 Februari hingga empat Maret 2020,” tutur Saelany.

Saelany menjelaskan, banjir yang melanda hampir sebagian wilayah Kota Pekalongan disebabkan oleh curah hujan yang tinggi. Berdasarkan data BMKG, diperkirakan puncak musim penghujan terjadi pada akhir Februari ini.

“Perpanjangan status tanggap darurat ini karena kondisi cuaca masih tidak menentu. Meski saat ini titik genangan air ada yang telah surut. Seperti kemarin (banjir pertama), sekitar 4 hingga 5 hari surut. Ternyata malamnya hujan, banjir lagi. Mudah-mudahan tidak ada banjir lagi di Kota Pekalongan di tahun 2020 ini,” papar Saelany.

Terpisah, Wakil Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, menambahkan, dengan perpanjangan status tanggap darurat bencana tersebut, pihaknya meminta Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana bersama dengan instansi terkait untuk tetap mempertahankan keberadaan Dapur Umum Tanggap Darurat Bencana di Stadion Hoegeng, sampai curah hujan berkurang.

“Untuk kali ini kami minta agar dapur umum jangan ditutup dulu dan tetap standby. Peralatan masak dan logistik, semuanya tetap standby di sana. Kita ambil pelajaran dari sebelumnya. Jadi meskipun nanti sudah tidak ada pengungsi di sana dapur umum sudah saya minta agar tetap standby,” ucap Aaf, sapaan akrabnya.

Selain mendirikan Dapur Umum, lanjut Aaf, Pemerintah Kota Pekalongan juga telah mempersiapkan anggaran tanggap darurat bencana senilai Rp1,8 miliar, serta bantuan dari Polda Jawa Tengah senilai 1,2 miliar rupiah. Dana tersebut bisa digunakan untuk bantuan logistik, pendirian dapur umum, dan perbaikan infrastruktur pasca banjir.

Tambah Stasiun Pompa

Selain perpanjangan masa tanggap darurat bencana, langkah jangka panjang untuk menangani banjir di Kota Pekalongan juga dilakukan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan, tahun ini berencana menambah stasiun pompa pengendali banjir dan membangun kolam retensi di Kelurahan Panjang Baru, Kecamatan Pekalongan Utara. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Sumber Daya Air pada DPUPR Kota Pekalongan, Khaerudin, usai melakukan peninjauan dan pengukuran tanah di lokasi yang akan dijadikan Stasiun Pompa dan Kolam Retensi Kelurahan Panjang Baru, Kecamatan Pekalongan Utara, Kamis siang (27/2/2020).

Dijelaskan Khaerudin, saat ini pompa yang ada di Kelurahan tersebut belum bisa menyedot genangan secara maksimal sebab berada di atas saluran sehingga kurang layak dan rawan terjadi kerusakan. Menurutnya, keberadaan penambahan stasiun pompa ini sangat vital untuk memecah beban pompa Si Pucung.

“Selama ini pompa Si Pucung menangani beban catchment area Kusuma Bangsa, WR Supratman dan Panjang Baru sisi Timur. Kami rencanakan pembangunan ini berada di Panjang Baru sisi Timur, jika sudah berfungsi bisa menampung dengan kapasitas mencapai 500 liter per detik untuk mengurangi beban pompa Si Pucung tersebut,” terang Khaerudin.

Khaerudin menambahkan pengadaan tanah akan dilakukan pada tahun anggaran 2020. Sedangkan fisik kolam retensi dan rumah pompa diharapkan bisa mulai dibangun tahun depan. Menurut rencana, luas lahan yang dibebaskan seluas 726 M2 persegi untuk rumah pompa, rumah bagian jaga, dan kolam retensi. Nantinya, desain kolam retensi menyertakan area wisata bagi warga.

“Perencanaannya sedang kami susun dan konsepnya nanti kolam retensi berada di pinggir-pinggir, dan ada semacam Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang bisa dimanfaatkan untuk wisata. Mudah-mudahan rencana pembangunan ini bisa segera dimulai, lancar dan tidak ada kendala yang berarti,” pungkas Khaerudin.

Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait