Pemkot Magelang Serahkan RTLH yang Telah Diperbaiki

  • 15 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang telah memperbaiki tiga unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menggunakan anggaran Baznas Kota Magelang.
Tiga rumah masing-masing milik Buchori, warga Gebalan, RT 1 RW 2 Kelurahan Jurangombo Utara, Kecamatan Magelang Selatan, Sri Rahayu warga Dukuh II No. 95 RT 3 RW 3 Kelurahan Magelang, Kecamatan Magelang Tengah, dan rumah milik Rini Fiyati, warga Menowo RT 2 RW 2 Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara.
Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Wali Kota Magelang,  Muchamad Nur Aziz di tiga rumah tersebut, Selasa (13/6/2023).
Menurut Aziz, penanganan oleh Baznas merupakan siasat Pemkot Magelang untuk memperbaiki RTLH yang tidak lengkap dokumen administrasinya seperti sertifikat.
“Karena rumahnya administasi pemerintahannya tidak lengkap, kita siasati dengan anggaran Baznas yang syarat pengajuannya tidak serumit kalau pakai APBD/APBN,” terang Aziz di sela-sela kegiatan.
Tujuan penanganan RTLH, lanjutnya, salah satunya adalah agar kehidupan warga Kota Magelang menjadi lebih baik.
“Jadi memang RTLH salah satunya bertujuan supaya masyarakat dalam hidupnya semakin lebih baik, sehingga dalam mencari penghasilan dan pendidikan juga semakin baik. Kamar-kamar kita perbaiki dan tata lebih baik lagi,” ujarnya.
Pengurus Baznas Kota Magelang, Gianto menjelaskan, pada termin pertama tahun 2023, Baznas telah menangani RTLH sebanyak 10 unit dalam rangka meningkatkan kualitas RTLH, baik yang ada sertifikatnya maupun tidak ada. Masing-masing rumah mendapat bantuan senilai Rp15 Juta.
“Sebanyak 10 rumah tersebut merupakan pengajuan penangangan RTLH tahun 2022 yang tidak terselesaikan. Untuk termin kedua tahun 2023 ini sudah di- acc 20 rumah, saat ini sedang proses pelaksanaan,” jelasnya.
Adapun target tahun 2023, sesuai RKAT, ada 96 RTLH yang diajukan untuk diperbaiki. Saat ini Baznas sedang mencocokkan data tersebut dengan data yang ada di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Magelang.
“Sesuai RKAT ada 96 rumah, sudah didata tinggal _cross check_ dengan Disperkim agar tidak tumpang tindih. Kalau sudah ada di Disperkim maka bantuan akan dialihkan ke RTLH yang lain,” sebutnya.

Penulis:  Pemkotmgl
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait