Pemkot Magelang Akan Mutakhirkan DTKS Untuk Penyaluran Bansos

  • 19 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang melalui Dinas Sosial akan memutakhirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada tahun ini. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Magelang KH Mansyur dalam Konferensi Pers terkait Usaha Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Pengentasan Kemiskinan Kota Magelang, di ruang VIP lantai 1 Setda Kota Magelang, Kamis (18/3/2021).

Mansyur mengatakan, pemutakhiran data ini perlu dilakukan agar berbagai program bantuan sosial yang dilanjutkan pada 2021 lebih tepat sasaran. Rencananya pada April, data yang diperoleh merupakan data valid yang nantinya akan disesuaikan dengan anggaran Kementerian Sosial.

“Mental dibenahi agar tidak ada rasa tamak dan rakus. Perlu ditanamkan juga kepada masyarakat untuk pengentasan kemiskinan,” pesannya.

Diakui, selaku pemimpin, Mansyur khawatir menjadi orang yang mendustakan agama, karena menelantarkan orang miskin dan yatim piatu. Maka, ia pun cepat mengajak jajaran pejabat untuk segera menuntaskan kemiskinan.

“Data kemiskinan harus absolut dan betul-betul kita yakini validitasnya. Terpenting lagi adalah kita juga harus membina masyarakat, terutama yang memiliki sifat tamak. Misalnya, orang mampu atau kaya tapi kalau ada bantuan mengaku miskin. Jangan dibiarkan terus seperti itu, maka saya berencana semua khatib Jumat di waktu tertentu saat khotbah berisi tema kemiskinan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Wulandari Wahyuningsih mengatakan pihaknya akan mempercepat proses serta lebih cermat dalam memverifikasi dan memvalidasi pemutakhiran data dengan melibatkan kader pendamping tiap kelurahan.

“Data DTKS tidak menjamin langsung diberikan bantuan karena disesuaikan dengan dana dari Kemensos,” ujarnya.

Wulan mengatakan, Pemerintah Kota Magelang melibatkan pemangku wilayah mulai lurah, ketua RT dan RW untuk melakukan pendataan di masing-masing wilayahnya.

Pada 9 Maret 2021, lanjutnya, pihaknya telah mengumpulkan 127 ketua RT dan RW. Momen ini sekaligus dimulainya pendataan warga miskin yang berakhir pada Kamis (18/3/2021).

“Data dari RT dan RW selesai hari ini, kemudian diserahkan ke kelurahan. Di tingkat kelurahan dilakukan pemeringkatan Desil 1, 2, 3, dan 4+ dengan melibatkan ketua RT dan RW,” ujarnya

Dalam pendataan di lapangan, Ketua RT dan RW dibekali berkas format pendataan yang dibuat oleh Dinsos. Dalam format itu juga disediakan kolom kosong yang bertujuan untuk mendata orang-orang miskin yang tercecer.

“Misalnya setelah didata oleh RT dan RW ternyata masih ada yang belum terdata, maka dapat dimasukkan ke dalam kolom kosong tersebut. Dengan pendataan oleh RT dan RW ini diharap dapat menghasilkan data warga miskin yang sangat valid,” katanya.

Wulan mengakui, kalau data di DTKS sebelumnya banyak terjadi komplain. Misalnya pada saat penyaluran bantuan ada yang harusnya tidak berhak menerima tapi menerima, begitu juga sebaliknya. Maka, dengan pelibatan RT dan RW ini diharap data di DTKS semakin akurat.

“Setelah selesai pendataan dan pengecekan di tingkat kelurahan, data akan dikirim ke Dinsos. Selanjutnya kami yang akan mengirimkan data ini ke Kementerian Sosial. Setelah itu, Kemensos yang akan menentukan siapa yang akan menerima bantuan,” jelasnya.

Jika setelah pencairan bantuan, masih ada warga yang tercecer juga, kata Wulan, maka pihaknya akan mencarikan solusi lewat bantuan lain. Sehingga, data di DTKS tersebut tetap terpakai. Di sisi lain, Wulan mengingatkan para ketua RT dan RW untuk tidak boleh ada unsur suka/ tidak suka dalam pendataan warganya.

“Penting bagi para Ketua RT dan RW, dalam pendataan jangan ada unsur suka atau tidak suka atau bahkan faktor kedekatan. Misalnya, karena merasa tidak enak dengan si A yang notabene mampu tapi banyak membantu RT, maka dimasukkan ke data warga miskin,” tandasnya.

Penulis: Prokompim/kotamgl
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait