Pemkab Temanggung Dorong Legalisasi Perizinan untuk Kemantapan Usaha

  • 25 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung terus mendorong pelaku usaha di wilayah tersebut untuk memiliki perizinan berusaha, sebagai payung hukum yang legal atas usaha yang dimilikinya.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo pada acara Sosialisasi Kemudahan Berusaha Bagi Pengusaha di Kabupaten Temanggung. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal (DPM) tersebut digelar di Ballroom Hotel Aliyana Temanggung, Rabu (24/5/2023).
Lebih lanjut dikatakan Heri, dengan berkembangnya UMKM yang telah mengantongi legalitas perizinan resmi dari pemerintah, penyerapan tenaga kerja akan lebih optimal, serta dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat di lingkungannya.
“Kalau mereka memiliki perizinan, satu akan terasa aman (karena) memiliki izin yang resmi dari pemerintah, dan mereka akan merasa aman ketika akan memasarkan produk-produknya ke lingkungan lokal, maupun di luar Kabupaten Temanggung,” ungkap Wabup.
Heri mengajak masyarakat yang belum memiliki atau mengurus perizinan berusaha untuk segera mendaftarkannya, dan berharap kepada peserta yang sudah mendapatkan sosialisasi tersebut agar disampaikan dan ditularkan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Temanggung.
“Ini kan sudah dimudahkan semuanya, bisa dilihat online prosedurnya seperti apa dan bisa datang langsung ke DPM menanyakan atau mengonsultasikan di sana. Insyaallah teman-teman dari perizinan itu akan memberikan arahan dan mendampingi semua proses yang ada,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala DPM Temanggung, Manda Kartika mengatakan, tujuan kegiatan tersebut adalah untuk menyosialisasikan, mendampingi, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa perizinan berusaha itu mudah, cepat, dan murah untuk didapatkan secara formal, serta bisa menjadi identitas bagi kegiatan usahanya.
“Pemberian materi berupa perizinan, pendampingan OSS mengunakan aplikasi yang terbaru, pendampingan PIRT, dan konsultasi perizinan yang dibutuhkan oleh peserta. Kami juga menitipkan amanah kepada peserta yang hadir untuk dapat pula menyampaikan informasi yang didapatkan, baik kepada rekan-rekan, anggota keluarga, komunitas di lingkungan masyarakat yang memiliki kegiatan berusaha,” terangnya.

Penulis: MC.TMG/wll;ekp
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait