Pemkab Tegal Salurkan Bantuan Kemensos ke 16 Ribu KK

  • 11 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SLAWI – Pemerintah Kabupaten Tegal menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 16.274 kepala keluarga (KK) terdampak Covid-19. Penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial ini dimulai Jumat (8/5/2020).

Bantuan yang diberikan berupa uang sebanyak Rp600 ribu per bulan per KK yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), selama tiga bulan ke depan. Bantuan akan disalurkan atau dapat dicairkan di Kantor Pos di masing-masing wilayah kecamatan sesuai jadwal.

Bupati Tegal Umi Azizah didampingi Sekretaris Dinas Sosial Yudi Kadarwati, melakukan penyerahan BST secara simbolis di Kantor Pos Slawi, Jumat (8/5/2020). Di tempat ini, bupati menyerahkan bantuan kepada 89 KPM dari Kelurahan Kudaile Kecamatan Slawi.

“Bantuan agar dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga sehari-hari di tengah masa pandemi Covid-19. Jangan digunakan untuk hal hal yang tidak penting atau tidak perlu,” kata Umi.

Menurutnya, pelaksanaan penyaluran bantuan sosial tunai tidak ada kendala. Hanya memang pada proses pendataan membutuhkan waktu lama, karena harus mencocokkan dan memilah, agar tidak terjadi tumpang tindih data.

“Artinya, mereka yang sudah menerima bantuan dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan atau PKH tidak menerima bantuan tunai,” terangnya.

Selanjutnya, Umi menerangkan, bagi yang sudah menerima bantuan sosial tunai maupun nontunai agar tidak menerima bantuan dari gubernur. Demikian pula penerima bantuan beras 20 kilogram dari ABPD Kabupaten Tegal, juga jangan menerima bantuan langsung dari Dana Desa.

“Intinya data penerima bantuan harus satu, tidak boleh tumpang tindih,” tegasnya.

Dia menjelaskan, bantuan dari pemerintah pusat ini sudah cukup lama ditunggu masyarakat penerima manfaat. “Alhamdulillah, mulai hari ini sudah bisa direalisasikan bersama. Tinggal menunggu bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang hingga saat ini belum cair,” imbuh dia.

Informasi dari pemerintah provinsi, kata bupati, data penerima manfaat program bantuan gubernur sudah jelas, yaitu sebanyak 70.366 KPM. Dengan demikian, total 61 persen warga Kabupaten Tegal sudah mendapatkan bantuan sosial, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten.

Untuk itu, bagi masyarakat tidak mampu dan terdampak, namun belum mendapat bantuan, akan ada proses pendataan tahap berikutnya.

“Prinsip pemkab siap menerima masukan dari siapapun untuk melakukan perbaikan data di waktu-waktu yang akan datang,” pungkasnya.

Penulis : Ew, Kontributor Kab. Tegal
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait