Pemkab Semarang Hibahkan Tanah untuk Polres Semarang

  • 02 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KAB SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Semarang menghibahkan dua bidang tanah seluas 1.740 meter persegi kepada Polres Semarang. Dua bidang tanah yang dihibahkan adalah satu bidang seluas 800 meter persegi di Desa Klepu Kecamatan Pringapus dan sebidang lagi tanah seluas 940 meter persegi di Desa/Kecamatan Pabelan.

Bupati Semarang Mundjirin menyampaikan, hibah tanah tersebut merupakan bentuk dukungan Pemkab Semarang kepada Polres Semarang.

“Tanah yang di Pringapus belum ada bangunannya. Kita berharap Polres nantinya dapat menganggarkan untuk membangun mapolsek di sana. Sedangkan yang di Pabelan sudah digunakan dan sekarang sudah sah dan resmi dihibahkan,” terangnya usai menyaksikan penandatanganan berita acara serah terima tanah hibah tersebut di Lapangan Apel Mapolres Semarang di Ungaran, Senin (2/3/2020) pagi.

Mundjirin berharap dengan penyerahan tanah itu dapat meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Harapan kita hibah itu dapat membantu meningkatkan mutu pelayanan kepolisian serta menciptakan ketertiban dan keamanan,” ujar Mundjirin.

Sementara itu Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat mengatakan, terkait markas kepolisian sub sektor Pringapus, Kapolres berharap akan dapat segera dibangun. Sehingga dapat ditingkatkan mutu pelayanan kepolisian kepada masyarakat di Kecamatan Pringapus. Begitupun dengan Polsek Pabelan, dengan hibah dari Pemkab, pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

“Polsek Pabelan sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat namun status tanahnya secara resmi baru dihibahkan hari ini,” ujarnya.

Penulis : */junaedi

Editor : Di, Diskominfo Jateng*P

Berita Terkait