Pemkab Rembang Targetkan Layanan Rekam Cetak KTP Elektronik di Tiap Kecamatan

  • 21 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang terus berinovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal rekam cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Wakil Bupati Rembang M Hanies Cholil Barro’ menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan KTP elektronik.

Disampaikan, pada 2024, layanan rekam cetak KTP elektronik telah tersedia di tujuh kecamatan, yaitu Kecamatan Lasem, Kragan, Pancur, Pamotan, dan Sedan. Terbaru, layanan tersebut juga hadir di Kecamatan Sulang dan Sumber, yang resmi diluncurkan pada Senin (20/5/2024).

“Kami lakukan secara bertahap. Pada prinsipnya, kita ingin semakin mendekatkan pelayanan,” ujar wabup, pada peresmian layanan tersebut, di Kantor Kecamatan Sulang, Senin (20/5/2024).

Apresiasi disampaikan atas inovasinya dalam mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Termasuk, aksi jemput bola dengan melakukan perekaman KTP di rumah-rumah bagi lansia dan disabilitas.

Kepala Dindukcapil Kabupaten Rembang, Suparmin mengungkapkan, saat ini tinggal menyisakan 7 kecamatan yang belum tersedia layanan rekam cetak KTP elektronik. Dirinya berharap, pada 2025 mendatang, layanan ini bisa merambah ke kecamatan lainnya.

“Pelayanan kami semakin hari semakin membaik, adanya pendekatan pelayanan kepada masyarakat ini termasuk mengurangi calo. Artinya, beban masyarakat semakin ringan, biaya transport juga semakin minim,” bebernya.

Camat Sulang, Arief Dwi Sulistya menegaskan, alat cetak KTP elektronik ini tidak hanya untuk melayani masyarakat di wilayahnya. Tetapi warga di Kecamatan Bulu dan Gunem bisa dilayani di Kantor Kecamatan Sulang, jika ingin mencetak KTP.

Tapi untuk perekaman data, pemohon tetap harus datang ke kantor kecamatan masing-masing. Setelah selesai, baru bisa dilayani pencetakan KTP elektronik di Kantor Kecamatan Sulang.

“Mangga silakan, sekarang di kantor Kecamatan Sulang sudah bisa melayani cetak KTP. Warga luar Kecamatan Sulang, juga boleh,” tandasnya.

Penulia: Mifta, Kominfo Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait