Pemkab Luncurkan Bansos Jaring Pengaman Sosial untuk Warga Terdampak Covid-19

  • 13 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

DEMAK – Bupati Demak HM Natsir secara simbolis memberangkatkan truk bantuan jaring pengaman sosial (JPS) APBD Kabupaten Demak dari halaman Pendapa Kabupaten Demak, Rabu (13/5/2020). Bantuan sebanyak 29.500 paket sembako, yang berisi beras, mi instan, kecap dan susu diangkut dengan 28 truk, menuju desa-desa se-Kabupaten Demak, untuk dibagikan ke masyarakat terdampak Covid-19. Adapun penyaluran bantuan JPS terseut dilakukan bertahap hingga tiga hari ke depan.

“Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata, di antaranya adalah dengan memberikan bantuan bagi masyarakat tidak mampu,” kata bupati sebelum melepas truk tersebut.

Kepada tim yang terlibat, dia meminta agar selalu berkoordinasi dalam penyaluran bantuan.

“Saya minta kepada tim yang terlibat untuk dapat bersinergi, dan selalu aktif melakukan koordinasi dan komunikasi, dalam penyaluran bantuan sesuai dengan pembagian wilayah masing-masing. Bagaimana pun penanganan wabah corona serta dampaknya menjadi tanggung jawab kita bersama,” pesan bupati.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Demak Eko Pringgolaksito menyampaikan, selain JPS, juga telah disalurkan kepada 94 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) beserta data perluasan (penambahan) sebanyak 41 ribu. KPM yang sudah bisa akses sembako.

Kemudian ada 53 ribu KK dari program keluarga harapan (PKH). Untuk PKH yang sebelumnya, pencairan tiga bulan sekali. Sekarang dipercepat satu bulan sekali, sehubungan adanya pandemi Covid-19.

“Adapun bantuan dari Kementerian Sosial RI dari Program bantuan sosial tunai (BST) sejumlah 23 ribu KK, sudah turun melalui virtual account sebanyak 5.000 KK. Untuk sisanya 18 ribu KK melalui PT Pos dalam minggu ini, mendapatkan uang sebesar Rp600 ribu,” jelasnya.

Eko berharap bantuan sosial tersebut mampu meng-cover masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Bantuan ini bagi warga yang terdampak Corona dan mengakibatkan warga jatuh miskin karena kehilangan pekerjaan dan lain sebagainya. Jangan sampai mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan,” imbuhnya.

Penulis : Kominfo Demak

Editor : Di, Diskominfo Jateng*P

Berita Terkait