Pemkab Klaten Imbau Takbir dan Salat Id di Rumah Saja

  • 22 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KLATEN – Pemerintah Kabupaten Klaten menghimbau masyarakat untuk melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing bersama keluarga inti. Kebijakan ini diambil mengingat pandemi Covid-19 di Kabupaten Klaten yang dinilai masih cukup tinggi.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten Ronny Roekmito menyampaikan, seruan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Klaten Nomor 003/296/02 Tahun 2020 tanggal 20 Mei 2020, tentang Imbauan Pelaksanaan Salat Idulfitri 1441 Hijriyah di Tengah Pandemi Covid-19.

“Mempertimbangkan kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Klaten masih cukup tinggi. Di saat ini protokol social distancing masih tetap berlaku, yakni menghindari kerumunan massa yang berpotensi penularan Covid-19, termasuk perayaan Hari Raya Idulfitri. Pemerintah mengimbau pelaksanaan salat Id di rumah secara sederhana bersama keluarga inti,” jelasnya saat dihubungi, Rabu (20/5/2020).

Begitu pula dengan takbir yang biasanya dilakukan dengan berkeliling, kali ini Pemkab Klaten mengimbau masyarakat untuk melakukan takbir di rumah bersama keluarga saja.

“Di malam takbiran masyarakat untuk memperbanyak takbir, takhmid dan tahlil bersama keluarga. Tidak perlu takbiran keliling. Kebijakan pemerintah tidak berubah. Langkah ini memang sulit, tapi imbauan tidak takbir keliling ini harus ditempuh demi keselamatan masyarakat itu sendiri. Perbanyak doa, semoga pandemi Covid-19 di tanah air segera sirna,” tegasnya.

Sementara itu, berdasar data di website awasicorona.klatenkab.go.id per 21 Mei 2020, total pasien positif Covid- 19 di Kabupaten Klaten tercatat 21 orang. Sebanyak 12 orang pasien telah dinyatakan sembuh dan sembilan orang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Penulis: Joko Priyono Dinas Kominfo Klaten
Editor : WH/Diskominfo Jtg

Berita Terkait