Pemkab Klaten Bolehkan Tirakatan Sederhana dengan Protokol Ketat

  • 13 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KLATEN – Pemerintah Kabupaten Klaten akhirnya membolehkan pelaksanaan tirakatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020. Namun, pelaksanaannya mesti dengan protokol kesehatan yang ketat.

Saat dikonfirmasi Rabu (12/8/2020), Sekda Kabupaten Klaten Jaka Sawaldi menyampaikan, kebijakan tersebut diambil sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari risiko penularan virus Corona (Covid-19), agar masyarakat tetap dapat memperingati HUT ke-75 RI secara khidmat dan aman.

Keputusan terkait pelaksanaan tirakatan tersebut, tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003/483/01 perihal malam tirakatan dalam rangka HUT ke-75 RI dengan protokol kesehatan, tanggal 10 Agustus 2020. Surat edaran terbaru tersebut sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten tertanggal 30 Juli 2020 sebelumnya.

“Sehubungan dengan hal tersebut maka kegiatan tirakatan HUT ke-75 RI masih dapat dilaksanakan dengan memperhatikan beberapa ketentuan,” jelas Jaka.

Ditambahkan, beberapa ketentuan yang harus diperhatikan, yakni kegiatan tirakatan bisa dilakukan tetapi harus menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19. Selain itu, pembatasan jumlah peserta harus dilakukan, termasuk membatasi kehadiran anak-anak dan lansia. Tirakatan dilaksanakan secara sederhana dengan acara yang ringkas, singkat, serta tanpa hiburan, yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Kami mendengar kan berbagai masukan. Terpenting adalah memaknai kemerdekaan di malam tirakatan itu,” jelas Jaka Sawaldi.

Informasi tersebut telah disampaikan secara tertulis kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh camat di Kabupaten Klaten.

Sebagai informasi, berdasarkan data pada laman awasicorona.klatenkab.go.id, hingga Kamis (13/8/2020) jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Klaten secara kumulatif telah mencapai 169 orang. Penambahan kasus di Kabupaten Klaten pun masih terjadi di berbagai kecamatan. Masyarakat diminta untuk semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan agar tak tertular Covid-19.

Penulis: Diskominfo Klaten
Editor : WH/Diskominfo Jtg

Berita Terkait