Pemkab Kendal Salurkan BLT DBHCHT 2025 untuk Buruh Tani di Kangkung

04 November 2025
Yandip Jateng Prov (3)

KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal menyalurkan bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (BLT DBHCHT) 2025, kepada para buruh tani tembakau dan buruh tani cengkeh, di Aula Desa Laban, Kecamatan Kangkung, Senin (3/11/2025).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha menjelaskan, pada 2025, Pemerintah Kabupaten Kendal mengalokasikan anggaran BLT DBHCHT bagi 7.036 orang buruh tani tembakau dan buruh tani cengkeh, yang akan disalurkan dalam satu tahap melalui Bank Jateng.

“Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta. Untuk Kecamatan Kangkung sendiri, bantuan disalurkan kepada 993 orang penerima, yang tersebar di 15 desa,” terang Muntoha.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan, bantuan tersebut merupakan wujud kasih sayang dan perhatian Pemerintah Kabupaten Kendal kepada masyarakat, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Melalui tersebut, pihaknya berharap dapat terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat semangat kemandirian di kalangan buruh tani.

“Bantuan ini semoga menjadi dorongan untuk terus semangat, menabung, dan mengembangkan usaha, agar keluarga semakin mandiri dan sejahtera,” ujar bupati.

Pada kesempatan itu, bupati berpesan, agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan keluarga. Selain itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Kepala Desa Laban, Adibul Farah menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah kepada masyarakat, khususnya petani di Desa Laban.

“Kami berharap bantuan ini benar-benar bermanfaat, terutama bagi warga Desa Laban yang mayoritas berprofesi sebagai petani tembakau,” ungkap Adibul.

Penulis: Diskominfo Kendal/Heri
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Skip to content