Pemkab Kendal Dukung Pengembangan Industri Keuangan Syariah

  • 30 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal akan terus mendukung pengembangan industri keuangan syariah nasional. Sebab, keuangan syariah dinilai mampu meminimalisasi risiko berinvestasi bagi pelaku UMKM.

Hal itu disampaikan Bupati Kendal, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Tavip Purnomo, pada Sekolah Pasar Modal Syariah Edukasi Investasi yang digelar oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kendal, di Pendapa Tumenggung Bahurekso, Kamis (29/9/2022). Menurutnya, ekonomi dan keuangan syariah diharapkan dapat menjadi lokomotif, yang mengantarkan Indonesia mencapai tujuan pembangunan yang menyejahterakan dan berkeadilan.

“Keberadaan industri keuangan syariah yang kuat penting untuk mendorong pengembangan industri produk halal Indonesia, termasuk UMKM, agar semakin berdaya saing di ranah domestik dan global,” ungkapnya.

Senada, Ketua MES Kendal M Irkham Fukhuludin berharap, agar masyarakat Kendal dapat mengenal instrumen investasi yang legal yang diakui negara, yakni yang berbasis syariah, sehingga bisa menghindari dari berbagai macam investasi bodong yang sekarang sedang marak.

“Mengarahkan agar masyarakat bisa berinvestasi di instrumen yang syariah, agar bisa memberikan keselamatan dalam berinvestasi,” tutur Irkham.

Selain itu, lanjut Irkham, pihaknya akan mendorong UMKM Kendal untuk memiliki produk bersertifikat halal. Sebab, secara regulasi, sudah merupakan kewajiban yang diamanahkan melalui UU dan juga menjamin kualitas produk UMKM itu sendiri, sehingga diharapkan mampu meningkatkan benefit bagi UMKM.

Dirinya menambahkan, jika saat ini, pihaknya sudah menyiapkan empat orang pendamping proses produksi halal bersertifikat, yang bisa membantu para pelaku UMKM Kendal untuk mengajukan sertifikasi halal self declare, dan tim ini siap membantu secara gratis.

Pembicara dari IDX Islamic Dery Yustria menyampaikan, beda pasar keuangan investasi bidang keuangan di pasar modal syariah, ada di komoditasnya atau bisnisnya harus halal dan caranya juga harus halal.

“Saham yang tergolong syariah selalu mengacu berdasarkan Dewan Syariah Nasional, dan akan dievaluasi setiap enam bulan sekali,” tutur Dery.

Menurut Dery, untuk memilih instrumen investasi perlu diperhatikan dua hal, yaitu aspek legalitas, terdaftar di bursa efek. Dan aspek syariahnya, karena aspek syariah merupakan jalan selamat. Selain itu, perlu juga dihindari risiko berupa kebangkrutan dan gagal bayar, karena biasanya risiko kegagalan dalam investasi, berupa kesulitan likuiditas oleh perusahaan.

Pada kesempatan itu, juga dimemeriahkan dengan Festival Kuliner Halal, yaitu berupa bazaar, yang menampilkan produk UMKM wajib bersertifikasi halal.

Penulis: Diskominfo Kendal / Heri
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait