DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak akan terus melakukan pendampingan terhadap regulasi dan tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih, agar tidak menjadi beban bagi para pelaku usaha kecil dan menengah.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Demak Iskandar Zulkarnain, saat dikonfirmasi, Kamis (31/7/2025). Menurutnya, pada Agustus hingga September 2025, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada seluruh SDM Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di 249 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Demak
“SDM Koperasi Desa Merah Putih ini perlu adanya pembinaan dan pelatihan, karena banyak yang belum berpengalaman mengelola koperasi. Sehingga, dibutuhkan pelatihan terhadap para pengurus koperasi,” tutur Iskandar.
Disampaikan, pihaknya juga akan menggandeng para profesional maupun ahli di bidang masing-masing, untuk menjadi mentor saat pelatihan.
“Pemkab sifatnya hanya memfasilitasi. Nanti, tentu yang memberikan pelatihan para ahli dan profesional, yang memiliki kompeten untuk memberikan materi tata kelola koperasi,” tambahnya.
Penulis: Red-kmf/api
Editor: Di, Diskominfo Jateng

