Pemkab Demak Evaluasi Program Smart City

  • 05 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

DEMAK –  Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengadakan Rapat Evaluasi Rencana Aksi Jangka Pendek dan Jangka Menengah Program Smart City, Rabu (5/2) di gedung Grhadika Bina Praja. Acara yang dibuka dan dipimpin langsung oleh Asisten III Sekda, Hadi Waluyo, SH, MPd tersebut dihadiri 30 peserta perwakilan dari 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Hadi Waluyo, Smart City merupakan komitmen bersama, untuk itu tiap OPD wajib mengikuti program-program Smart City secara seksama di tiap tahapnya. Dengan demikian pembangunan Smart City di Kabupaten Demak dapat tercapai sesuai sasaran. “Hal terpenting yang harus dilakukan tiap OPD adalah memberikan data-data akurat untuk ditampilkan di command center, sehingga mempermudah pimpinan daerah dalam menentukan kebijakan,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Kominfo, Dra Endah Cahyarini, MM menyampaikan bahwa Demak Smart City bukan merupakan tanggungjawab Dinas Kominfo semata, namun menjadi tugas bersama semua OPD di Kabupaten Demak untuk berkolaborasi. “Bupati selalu berpesan agar kita selalu bekerja sama untuk menjadi super tim yang tangguh dan senantiasa guyub rukun mbangun Demak Smart City,” tegasnya.

Smart city adalah sebuah konsep pengelolaan kota atau kabupaten yang berkelanjutan dan berdaya saing. Tujuan dari smart city adalah mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih aman, mudah, sehat, dan lebih makmur dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi serta inovasi untuk perbaikan kinerja, meningkatkan efisiensi dan melibatkan partisipasi masyarakat. Ada 6 dimensi smart city, yaitu smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart society, dan smart environment. Adapun Masterplan Demak Smart City Tahun 2019-2029 tertuang dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 107 Tahun 2019. (Kominfo Demak*P)

Berita Terkait