Pemkab dan KPU Komunikasikan Anggaran Pilkada Jepara

  • 12 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara berharap pemerintah kabupaten setempat mulai menyiapkan anggaran pelaksanaan Pilkada.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri saat melakukan audiensi dengan Bupati Jepara, di Kantor Bupati, Kamis (11/6/2020). Menurutnya, jika berpedoman pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, maka pilkada akan digelar pada 2024 mendatang. Hanya, kini sedang dilakukan pembahasan revisi UU Pemilu yang salah satu pasal di dalamnya menyebut jika kepala daerah yang akhir masa jabatannya pada 2022, Pilkada akan digelar pada 2022.

“Jika revisi UU itu diputuskan, maka bisa jadi Pilkada Jepara digelar tahun 2022. Yang jelas KPU mengingatkan kepada Pemkab untuk menyiapkan anggaran pilkada, sebab regulasinya biaya dibebankan ke APBD,” katanya.

Terkait dengan nominal anggaran pilkada, Subchan mengatakan, jika KPU Jepara saat ini masih melakukan pembahasan sehingga belum disimpulkan nominal yang dibutuhkan. Yang jelas, katanya, jumlahnya akan meningkat dibandingkan dengan kebutuhan Pemilukada Jepara pada 2017 lalu. Saat itu, anggaran hibah yang diberikan kepada KPU sebesar Rp25,5 miliar.

“Tentu akan meningkat dibandingkan Pemilukada lalu, lantaran kebutuhannya tentu berbeda. Saat ini masih dalam pembahasan dan akan segera kita rampungkan untuk disampaikan ke Pemkab,” ujarnya.

Dirinya pun menyatakan, jika KPU bisa jadi akan membuat dua usulan anggaran untuk pemilukada Jepara mendatang. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi jika saat Pilkada Jepara digelar, kondisinya masih pandemi dan mengharuskan menggunakan protokol kesehatan sesuai yang disarankan.

“Kita akan buat anggaran untuk kondisi normal dan alternatif jika pandemi ini belum berakhir. Tentu akan berbeda jumlahnya. Alternatif itu kita buat lantaran hingga kini belum tahu kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir,” tandasnya.

Bupati Jepara Dian Kristiandi mengaku siap untuk memberikan dukungan anggaran pelaksanaan Pilkada Jepara. Meskipun belum diputuskan kapan akan dilaksanakan, Pemkab siap support termasuk anggaran yang dibebankan.

Ploting anggaran untuk pilkada ini bisa dimulai pada APBD Perubahan 2020. Hanya, kata Andi, di tengah pandemi Covid-19 ini, kecil kemungkinan menyisihkan anggaran untuk Pemilukada pada APBD Perubahan 2020, sebab tahun ini fokus untuk penanganan Covid-19. Sehingga akan dianggarkan mulai APBD 2021 dan 2022.

Penulis : Diskominfo Jepara
Editor : Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait