Pemkab Boyolali Kembali Gulirkan Pembayaran PBB Berhadiah Rp 1 Milyar

  • 18 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BOYOLALI – Program pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2019 di Kabupaten Boyolali sudah mulai dijalankan. Untuk saat ini Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sudah didistribusikan sampai di tingkat kecamatan. Sama seperti tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) kembali menggulirkan hadiah bagi wajib Pajak yang membayar hingga 30 Juni 2019.

Hal tersebut disampaikan Kasubbid Penagihan BKD Kabupaten Boyolali, Rahmat Hidayat Darsono dalam acara sosialisasi PBB 2019 di aula Kecamatan Sawit pada Senin (18/2). Pihaknya menjelaskan untuk tahun 2019 ini telah dianggarakan Rp 1 miliar yang terdiri dari dengan satu unit rumah, satu unit mobil dan 44 sepeda motor.”Untuk hadiah pada tahun 2019 total hadiah senilai Rp 1 miliar berupa satu unit rumah senilai Rp 200 juta, satu unit mobil Toyota Avanza dan dua unit sepeda motor bagi setiap kecamatan atau total 44 unit,” terang Hidayat.

Dijelaskan lebih lanjut pengundian hadiah diperuntukkan bagi wajib pajak yang lunas membayar hingga bulan Juni 2019. Pemberian hadiah ini sebagai salah satu upaya yang telah dilakukan Pemkab Boyolali bagi masyarakat yang taat pajak.”Target penerimaan pajak PBB kita tahun ini sebesar Rp 31,5 miliar dengan jumlah SPPT sebanyak 542.310 lembar senilai Rp 41.758.866.156. Untuk hadiah diberikan bagi wajib pajak yang lunas membayar sampai 30 Juni dan direncanakan akan diundi pada bulan Agustus,” imbuhnya.

Masih seperti tahun 2018, ditambahkan bahwa bagi wajib pajak yang membayar sebelum 31 Mei 2019 diberi stimulus sebesar delapan persen.”Jadi yang membayar sampai dengan bulan Mei 2019 selain mendapat stimulus sebesar delapan persen, juga berhak mengikuti undian. Tapi jika membayar sampai bulan Juni hanya berkesempatan mengikuti undian saja,” tegas Hidayat.

Agenda sosialisasi PBB yang digelar BKD Kabupaten Boyolali ini menyasar perangkat Desa dan Kelurahan di setiap kecamatan yang akan berlangsung hingga Rabu (27/2) mendatang.

Berita Terkait