Pemkab Akan Dorong Perijinan Pelaku UMKM

  • 12 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga akan mendorong proses perijinan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Purbalingga. Hal tersebut disampaikan kepala Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) Purbalingga, Budi Susetyono saat melakukan sambutan pada acara peresmian Semart UKM, sebuah pusat pemasaran pelaku UMKM di jalan Gemuruh-Purbalingga, Kamis (11/4).

Budi mengatakan, permasalahan bagi pelaku UMKM Purbalingga yang berjumlah 86.000 lebih salah satunya adalah perijinan. Menurutnya, jika pelaku UMKM di Purbalingga bisa memperoleh perijinan dari Dinas terkait, produk mereka akan mudah bersaing di pasaran sehingga perekonomian Purbalingga akan ikut terangkat. “Perijinan memegang peranan penting bagi persaingan produk UMKM Purbalingga. Kalau perijinan sudah dikantungi, konsumen akan semakin percaya dengan produk UMKM tersebut,” kata Budi.

Budi menambahkan, Pemkab akan membantu perijinan baik proses yang lebih mudah maupun bantuan lain agar perijinan cepat diterbitkan. Selain perijinan, yang tak kalah penting adalah sertifikat halal yang menjadi syarat tak kalah penting bagi suatu produk. Secara bertahap Pemkab Purbalingga akan memfasilitasi sertfikat halal tersebut. “Kami juga concern dengan sertifikat halal sehingga konsumen akan terjamin dan terproteksi akan produk halal,” imbuhnya.

Peresmian Semart UKM merupakan prakarsa dari anggota DPR RI Rofik Hananto yang ingin pelau UMKM di Purbalingga lebih berdaya. Dia berharap pelaku UMKM Purbalingga tak kesusahan memasarkan produknya karena telah terpusat pada tempat itu. “Semoga pelaku UMKM akan lebih berdaya dan tak susah memasarkan produknya karena disinilah mereka bisa memasarkan produknya,” pungkasnya

Berita Terkait