Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
PEMERINTAH KOTA SALATIGA LUNCURKAN E-RETRIBUSI
- 15 Feb
- yandip prov jateng
- No Comments
SALATIGA – Untuk mengejar target PAD restribusi khususnya pedagang pasar, Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menciptakan inovasi dengan melaksanakan penarikan restribusi secara elektronik. Peluncuran dilaksanakan di Kanopi Pasaraya II dan dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, kepala OPD dan pedagang pasar, Kamis 15/02.
Menurut kepala Disperindag Kota Salatiga Drs. Muthoin, M.Si sampai pagi ini sudah sekitar 1699 kartu yang dibagikan dari target sekitar 3000 pedagang, sementara pendapatan dari kartu yang sudah dibagi tersebut perharinya sekitar Rp. 2.250.000, yang diperoleh dari 900 pedagang pasaraya I sebanyak 1,3 juta dan 799 pedagang Pasar Blauran sebanyak 950 ribu. Disinggung keuntungan penggunaan sistem elektronik dalam penarikan restribusi, kepala disperindag menjelaskan bahwa saat ini jumlah restribusi yang ditarik bisa diketahui secara cepat, sebab tidak membutuhkan penghitungan secara manual, disamping itu uang dibayarkan melalui kartu langsung masuk ke kas daerah, selain itu dapat membentuk basis data pedagang yang valid karena mencakup nama pedagang, jenis dagangan, jam operasional sampai dengan alamat pedagangnya.
Untuk teknis pelaksanaan dilapangan petugas akan berkeliling dengan membawa alat tapping kartu, yang sebelumnya kartu tersebut sudah dilakukan pengisian melalui paguyuban pedangang yang ada tambah Muthoin
Walikota Salatiga, Yuliyanto, SE, MM mengatakan bahwa inovasi seperti ini sangat dibutuhkan dan harus segera diikuti oleh OPD yang lainnya, mengingat perkembangan teknologi informasi sudah berkembang dengan pesat.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mendukung pelaksanaan E-Restribusi ini, dan saya harap ini dapat segera diikuti oleh OPD lain untuk menciptakan inovasi pelayanan di instansinya masing-masing, ke depan ini harus dapat dikembangkan, mengingat penggunaan sistem elektronik dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan yang diberikan oleh pemerintah,” ujar Walikota.
Acara ditutup dengan pemukulan gong, tanda diluncurkannya transaksi non tunai, serta penyerahan secara simbolis kartu e-restribusi kepada 2 orang pedagang.
—
Sugeng