Pegawai Diimbau untuk Tak Nglaju

  • 28 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus menggandeng perusahaan untuk terus menerapkan protokol kesehatan dan memantau para pegawainya.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, para pegawai di setiap perusahaan diminta untuk selalu memakai masker, baik saat bekerja maupun aktivitas di luar pekerjaan. Pemakaian masker dapat meminimalisasi penularan Covid-19.

Pihaknya juga mengimbau agar pegawai yang di luar kota untuk dipantau. Kalau perlu, pegawai diminta untuk tinggal di Kudus terlebih dahulu hingga pandemi selesai. Pasalnya, beberapa kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus ternyata berasal dari interaksi luar wilayah. Hartopo mengkhawatirkan jika salah satu pegawai terjangkit Covid-19, satu pabrik bisa ditutup karena seluruh pegawai harus diisolasi dan dilakukan tracking .

“Instruksikan agar semua pegawai memakai masker, baik saat bekerja maupun saat di rumah. Kedisiplinan memakai masker harus digalakkan karena sangat penting dalam pencegahan tertularnya virus Corona. Selain itu, tolong pantau pegawai yang berdomisili di luar wilayah. Kalau bisa diimbau untuk tidak nglaju . Karena bagaimanapun, perusahaan dan Pemkab tak bisa mengamati interaksi pegawai yang berada di luar Kabupaten Kudus,” terang Hartopo saat memimpin rapat koordinasi pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Kudus yang berlangsung di Command Center, Senin (27/4/2020).

Hartopo mengungkapkan, telah banyak anjuran agar Kabupaten Kudus melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Mengingat, trend kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus terus meningkat. Namun, Hartopo menyampaikan, Kudus belum melaksanakan PSBB karena mempertimbangkan mata pencaharian utama masyarakat sebagai buruh di perusahaan.

“Terus terang Bapak Gubernur Jateng menganjurkan agar Kudus melaksanakan PSBB. Namun, jika semua pabrik tutup maka mata pencaharian sebagian besar masyarakat Kudus bisa hilang,” tuturnya.

Paling penting, lanjutnya, setiap perusahaan selalu berkoordinasi dengan pemerintah dan memperketat protokol kesehatan pegawainya. Jika masih memperbolehkan pegawainya pulang ke luar wilayah, pihaknya meminta agar pegawai menggunakan kendaraan pribadi atau fasilitas transportasi dari perusahaan. Sehingga membatasi interaksi pegawai dengan lingkungan sekitar.

“Kalau masih memperbolehkan pegawai pulang ke luar wilayah, tolong difasilitasi dan dipantau agar interaksi dengan lingkungan bisa dibatasi,” ucapnya.

Pihaknya juga meminta agar perusahaan memberikan CSR untuk membantu pemerintah mencegah Covid-19 meluas. Rencananya, Pemerintah akan memperluas jam malam agar physical distancing lebih efektif. Begitu juga cafe, warung, dan UKM diimbau untuk tutup pukul delapan malam, serta hanya melayani bungkus.

Ditambahkan, Pemerintah Kabupaten Kudus telah menyiapkan Hotel Griptha sebagai tempat karantina tim medis.

“Pemkab Kudus akan terus berkoordinasi dengan hotel lain agar dapat dipakai tempat karantina tim medis,” imbuhnya.

Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi melaporkan, Polres Kudus akan melaksanakan operasi ketupat yang berfokus pada pelarangan mudik. Pos-pos disiapkan di terminal dan perbatasan. Operasi dimulai 24 April hingga 24 Mei mendatang.

Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan menyampaikan, sosialisasi hingga ke tingkat RT juga harus terus dilakukan tentang pemakaian masker dan protokol kesehatan.

Penulis : Kontributor Kab Kudus
Editor : Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait