Peduli Lingkungan, Pemkab Pati Serius Tangani Sampah Plastik

  • 29 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PATI – Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Jawa Tengah, Peni Rahayu mengapresiasi kebijakan Bupati Pati yang melarang penggunaan kantong plastik di toko modern.

Pernyataan tersebut disampaikan pada acara Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di Pantai Wisata Desa Kertomulyo Kecamatan Trangkil. Ditandai dengan  Gerakan Pungut Sampah (GPS)  dan penanaman mangrove berjumlah sekitar lima ribu.

Kegiatan tersebut merupakan kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup  dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Pemali Jratun, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Pati.

Disamping itu juga melibatkan unsur TNI, Polri, PT. Misaja Mitra, pegiat lingkungan/wisata dan masyarakat.

Ditegaskan oleh Peni Rahayu, bahwa persoalan sampah adalah merupakan tanggung jawab personil. Untuk itu, Ia berharap agar masyarakat membiasakan diri mengurangi sampah plastik. Terkumpul sampah pada kegiatan tersebut seberat 700 kilogram.

Kepedulian Bupati pada persoalan sampah plastik ini juga menjadi perhatian serius bagi Pemkab Pati.  Hal ini diwujudkan dengan  penerbitan Peraturan Bupati yang melarang penggunaan kantong plastik di toko-toko modern.

Bupati Pati, Haryanto, menyatakan bahwa tanaman mangrove di sekitar pantai kertomulyo memang sudah lama tumbuh namun masih memerlukan pengembangan dan perawatan lingkungan sekitar.

Pengirim : kontaributor  Diskominfo Kab. Pati

(Wasis Kusidi, SH)*P

 

Berita Terkait