Patuh Bayar Pajak, Warga Banyumas Dapat Penghargaan

12 November 2025
Yandip Prov Jateng (1)
Patuh Bayar Pajak, Warga Banyumas Dapat Penghargaan

BANYUMAS – Sejumlah Wajib Pajak di Kabupaten Banyumas menerima penghargaan kepatuhan pembayaran pajak dan retribusi daerah. Penghargaan tersebut diberikan oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, di Krisna Ballroom Java Heritage Hotel Purwokerto, Selasa (11/11/2025).

Bupati Sadewo menyampaikan apresiasinya kepada para penerima penghargaan dan seluruh wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya, dengan baik dan tepat waktu.

“Selamat kepada para penerima penghargaan. Semoga apresiasi ini menjadi penyemangat dan inspirasi bagi seluruh masyarakat Banyumas untuk semakin patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujarnya.

Sadewo menegaskan pajak dan retribusi daerah berperan penting sebagai penopang utama pembangunan, terutama di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah saat ini.

“Segala fasilitas yang kita nikmati, mulai dari jalan, jembatan, sekolah, hingga layanan kesehatan, tidak terlepas dari kontribusi pajak dan retribusi daerah. Oleh karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi nyata dalam membangun Banyumas yang lebih baik,” ucapnya.

Ia juga menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk terus mengelola pajak dan retribusi secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Kami terus memperbaiki sistem pemungutan, memperkuat koordinasi dengan Bapenda dan perangkat daerah lain, serta melakukan pembinaan agar kepatuhan tumbuh dari kesadaran, bukan karena tekanan,” tegasnya.

Bupati berharap seluruh stakeholders Pemkab Banyumas dapat membangun kolaborasi yang lebih kuat dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah.

“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai wadah untuk memperkuat komunikasi dan meneguhkan semangat gotong royong. Dengan sinergi yang kuat, saya yakin optimalisasi pendapatan daerah bukan hanya cita-cita, tetapi bisa menjadi kenyataan,” pungkasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah Banyumas, Eko Prijanto menjelaskan penghargaan yang diberikan berupa bagi Wajib Pajak yang berkontribusi besar terhadap penerimaan Pajak Daerah.

Rinciannya, Java Heritage Hotel atas pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) kategori Jasa Perhotelan, Restorasi KAI (PBJT Makanan dan/atau Minuman), CGV Cinemas (PBJT kategori Jasa Kesenian dan Hiburan), Pengelola Parkir Stasiun KA Purwokerto (PBJT Jasa Parkir), PT PLN (Persero) UP3 Purwokerto dan Cilacap (PBJT Tenaga Listrik).

Selain itu, ada pula PT Mahameru Indo Raya (Pajak Reklame), PT Sinar Tambang Arthaestari (Pajak Minerba), PDAM Kabupaten Banyumas (Pajak Air Tanah), PT Maha Putra Lestari dan Dewi Ruwijanto untuk kategori Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB).

Penulis: Agustina KW, Kontributor Kab Banyumas
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Mascot Padhang
Skip to content