TEGAL – Pemerintah memantau ketat penerapan protokol kesehatan oleh seluruh lapisan masyarakat. Di antaranya melalui patroli rutin di pusat perbelanjaan, seperti yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Tegal, Satpol PP, dan instansi terkait, di empat mal yang ada di Kota Tegal Senin (18/5/2020) pagi.
Para petugas mengecek langsung kelengkapan dalam penerapan protokol kesehatan, di Yogya Mall, Pacific Mall, Rita Mall, dan Transmart. Pada setiap mal, petugas memantau pemanfaatan tempat cuci tangan, dan bilik disinfektan. Selain itu, batas jarak pengunjung saat antrean, pemeriksaan suhu tubuh, dan protokol kesehatan lainnya.
Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi, menyampaikan masa relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tegal akan terus dievaluasi. Sehingga, masyarakat tetap disiplin dan tidak mengabaikan imbauan pemerintah mengenai pencegahan penularan Covid-19.
“Kita semua harus mengevaluasi setiap hari terkait dengan relaksasi PSBB, agar mal, (dan) pasar benar-benar menerapkan, mengimplementasikan protokol kesehatan dengan ketat. Kalau tidak, pasti kita tidak akan mengizinkan, seperti Pak Wali sampaikan harus tiga kali lebih ketat jangan hanya seremonial saja,” ujar Wawali Jumadi di ruang kerjanya.
Menurutnya, pemantauan dan evaluasi langsung akan dilaksanakan setiap hari. Terutama bila ternyata masyarakat tidak mematuhi anjuran pemerintah mengenai protokol kesehatan penanganan pandemi Covid-19.
Hasil evaluasi sementara, lanjut Jumadi, menunjukkan tingkat kesadaran warga relatif bagus. Tidak banyak masalah yang ditemui oleh tim evaluasi yang bertugas melakukan pengecekkan di lapangan.
“Sejauh ini masih bagus, ada sedikit saja tempat physical distancing ada garis yang belum digarisi, saya kira oke. Sudah terselesaikan semua. Sudah bagus, sudah siap semua mal,” kata Jumadi.
Penulis: Tm/Kontributor Kota Tegal
Editor: Tn/Ul/Diskominfo Jateng
