PASTIKAN TIDAK ADA PENYIMPANGAN, PROSES LELANG DPUPR JEPARA DIAWASI KETAT

  • 19 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA-Memastikan tidak adanya penyimpangan, proses lelang proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jepara, diawasi ketat oleh aparat Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Jepara, pada Rabu (18/4) pagi. Pengawasan dilakukan sejak proses pembuktian kualifikasi, hingga nanti proyek selesai dikerjakan oleh rekanan.

Hery Yulianto Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa DPUPR Jepara mengatakan, hal itu untuk memastikan tidak ada penyimpanan administrasi maupun kualitas pengerjaan rekanan. Pengawasan dilakukan sejak proses pembuktian kualifikasi, hingga proyek selesai dikerjakan oleh rekanan.

Diharapkan, proses ini terbuka dan transparan sesuai yang arahan dari KPK. Menurut lembaga tersebut laporan di beberapa daerah kurang bagus, maka di Jepara, dibentuk pendampingan dari Kejaksaan dan Polres Jepara. Tidak hanya pada proses ini saja, pada saat penawaran selesai kita juga akan dipublikasikan.

Jika dinilai ada dugaan proyek yang tak sesuai dengan spesifikasi, warga bisa melaporkannya. Ada beberapa saluran yang bisa digunakan, diantaranya Portal Bupati. Sementara paket yang dilelang ada sebanyak 67 pekerjaan. Total nilainya, sekitar Rp 113 miliar. Proyek tersebut berasal dari tiga bidang di DPUPR yakni Bina Marga, Pengairan dan Cipta Karya. Dari nilai total tersebut, yang paling besar berada di Bidang Bina Marga dengan pembetonan ruas jalan Rukmini, senilai Rp 17 miliar (DiskominfoJpr-dian).

Berita Terkait