Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Paskibraka Kendal dan Jepara Dikukuhkan
- 16 Aug
- yandip prov jateng
- No Comments
KENDAL – Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengukuhkan 70 pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka), yang akan bertugas pada upacara peringatan Kemerdekaan Indonesia, di Pendapa Tumenggung Bahurekso, Selasa (15/8/2023).
Bupati menyampaikan apresiasi kepada 70 anggota Paskibra yang telah terpilih dan mendapat kepercayaan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih.
“Semua yang ada di sini adalah para pelajar yang terpilih dan terbaik se-Kabupaten Kendal, embanlah tugas ini dengan sepenuh hati,” tutur Dico.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Kabupaten Kendal Ahmad Riyadi menyampaikan, Paskibraka telah mengikuti pelatihan sejak 24 Juli 2023.
“Seluruhnya merupakan hasil seleksi terbaik dari 27 sekolah, yang sudah dilakukan sejak bulan Maret, kemudian satu siswa dari SMA N 1 Sukorejo, Salwa Khanasyazahra lolos di tingkat provinsi,” ujarnya.
Pelatih Paskibraka Kabupaten Kendal 2023 Peltu M Syaiful mengatakan, mereka telah melakukan latihan selama karantina dengan penerapan disiplin ketat, baik itu pelatihan fisik maupun disiplin waktu.
“Saat pelatihan, kita selalu kedepankan disiplin waktu, mental, maupun fisik yang telah menjadi harga mati bagi kami TNI. Pelaksanaan juga dilakukan secara full seluruh pasukan dalam mengibarkan bendera, tidak ada pembagian,” jelas Syaiful.
Sedangkan di Kabupaten Jepara, sebanyak 31 anggota Paskibraka Kabupaten Jepara dikukuhkan oleh Pejabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, di Pendapa RA Kartini, Selasa (15/8/2023). Sebelumnya, mereka telah menjalani masa karantina selama dua minggu, sejak 4 hingga 18 Agustus 2023 di Kawasan Bandengan.
Bupati berharap, para Paskibraka diharapkan dapat memegang janji setia dan bersikap ksatria semua dalam tindakannya.
Penulis: Diskominfo Kendal/Heri & Diskominfo Jepara/Karisma
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng