Pasarkan Produk UMKM, KPRI Guyub Rukun Raih Koperasi Award 2020

  • 19 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Guyub Rukun, Karangmoncol meraih nilai tertinggi dalam ajang “Koperasi Award 2020”. Penghargaan ini diraih atas perannya memasarkan produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal.

Hadiah berupa piala dan laptop diserahkan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, dalam acara Tasyakuran Hari Koperasi ke-73, di Pendapa Dipokusumo, Kamis (16/7/2020).

Dalam sambutannya, bupati mengharapkan penghargaan “Koperasi Award” diadakan setiap tahun. Sehingga koperasi yang meraih juara dapat menjadi contoh dan menginspirasi koperasi-koperasi lain. Terlebih, saat ini persaingan di lembaga keuangan sangat luar biasa. Koperasi dituntut mampu memanfaatkan perkembangan teknologi untuk memperkuat usahanya.

“Saya berharap, ke depan, koperasi di Purbalingga merupakan koperasi yang berbasis IT. Jadi jangan kalah dengan lembaga perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Apalagi eranya merupakan era teknologi, era 4.0 para pengurus koperasi harus mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman saat ini,” pintanya.

Ketua KPRI Guyub Rukun, Siswadi, mengatakan koperasi yang dikelolanya saat ini memiliki 185 anggota, dengan volume usaha mencapai Rp3,7 miliar. Awalnya, KPRI Guyub Rukun merupakan koperasi simpan pinjam, kemudian berkembang dan melakukan diversifikasi usaha berupa bisnis waralaba dengan membuka toko GR-Mart.

“Toko ini menyediakan berbagai kebutuhan pokok, termasuk alat tulis kantor (ATK), serta menampung dan menjual berbagai kerajinan UMKM Karangmoncol. GR-Mart saat ini sudah menjadi pangkalan gas elpiji.” tuturnya.

Kejelian melihat peluang usaha, juga telah dibuktikan oleh para pengurus. Hal ini terlihat dari inisiatif mereka membuka layanan pembayaran bekerja sama dengan BNI. Selain itu, halaman koperasi yang cukup luas, disewakan untuk pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan pada malam hari.

Satu harapan pengurus Guyub Rukun yang belum terwujud, imbuh Siswadi, memiliki ATM Bank Jateng. Sebab, seluruh anggota merupakan PNS.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Purbalingga, melalui Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Endang Suciati mengatakan, Koperasi Award 2020 diikuti oleh 178 koperasi. Kemudian dipilih dan diambil 30 besar. Penilaian didasarkan pada tujuh aspek yang menggambarkan kesehatan koperasi, meliputi aspek permodalan, aktiva produktif, manajemen, efisiensi, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan, serta jatidiri koperasi.

“Penilaian juga mengacu pada Peraturan Deputi (Perdep) Bidang Pengawasan Nomor 06/Per/Dep.6/IV/2016 tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi. Juga Perdep No 7, tentang penilaian kesehatan koperasi berbasis syariah,” terangnya.

Penulis : Umg, Humas Purbalingga
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

 

Berita Terkait