Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pandemi Covid-19, Pengembangan Infrastruktur Surakarta Terus Dilanjutkan
- 03 Jun
- yandip prov jateng
- No Comments

SURAKARTA Pengembangan infrastruktur di Kota Surakarta berjalan terus, meski saat ini sedang menghadapi pandemi Covid-19. Meski dana terbatas karena realokasi anggaran untuk mendukung penanganan Covid-19, Pemerintah Kota Surakarta tetap meneruskan proyek infrastruktur yang telah berjalan, dengan pembayaran yang dicicil.
“Semua pekerjaan konstruksi yang sudah selesai dilelang, tetap harus tuntas 100 persen (pekerjaanya) pada tahun ini. Nanti pembayarannya dicicil, yaitu 30 persen tahun ini dan 70 persen tahun depan,” tegas Wali Kota FX Hadi Rudyatmo, ditemui di kantornya Rabu (3/6/2020).
Menurut Rudy, metode pembiayaan tersebut telah sesuai dengan aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Merujuk Surat Edaran (SE) Kepala LKPP Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Tindaklanjut Atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Terhadap Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Sebagai Dampak Keadaan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Sebagai Bencana Nasional Corona Virus Disease-2019 (Covid-19), pemerintah daerah dipersilakan melanjutkan pekerjaan yang masuk dalam program prioritas, dan membiayai pekerjaan tersebut berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
Menurut SE tersebut, jika Pemda tidak mampu melunasi pembayaran pada tahun anggaran 2020, maka pemerintah daerah harus mengakuinya sebagai utang, yang pembayarannya dibebankan kepada APBD 2021.
“Jadi Pemkot bertanggungjawab untuk menyelesaikan pembayaran kontrak-kontrak itu pada 2021. Akan diusahakan Januari sudah terbayarkan semua,” jelasnya.
Untuk itu, Rudy meminta penyedia jasa konstruksi untuk berkonsentrasi terhadap kewajiban mereka.
“Kami sudah melibatkan perwakilan Bank Jateng dan Bank Solo, dalam pembahasan ini. Seandainya pengusaha konstruksi kesulitan modal, bisa mengajukan pinjaman kepada lembaga-lembaga tersebut,” beber Rudy.
Khusus pembiayaan melalui Bank Solo, Pemkot tetap mempertahankan regulasi pinjaman berbunga rendah, yakni 0,83 persen per bulan.
“Kalau di Bank Jateng, sekarang bunganya berkisar 0,9 persen. Kalau pengusaha merasa keberatan, silakan saja jika mau mengajukan permohonan keringanan bunga kepada Pemprov Jateng. Kami juga berharap jika bunga pinjaman yang diberikan Pemprov kepada pengusaha konstruksi di Solo, bisa ditekan hingga enam persen setahun,” papar Rudy.
Sekretaris Daerah Kota Surakarta Ahyani menguraikan, proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai bertahap itu berjumlah 15 pekerjaan. Mulai pembangunan gedung penunjang layanan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemeliharaan calon kantor Mal Pelayanan Publik (MPP), pembangunan sarana pendidikan, hingga pembangunan jalan dan underpass Transito.
“Semuanya sudah selesai dilelangkan awal tahun ini. Jadi sudah dikontrakkan semua,” tegasnya.
Ahyani menambahkan, seluruh proyek tersebut didanai kas daerah.
“Proyek yang dibiayai Dana Insentif Daerah (DID) atau Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, tidak terpengaruh dengan keuangan daerah. Jadi tetap jalan sesuai skenario pemerintah pusat,” terang Ahyani.
Sementara itu Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Surakarta, Rudi Jauhari, menilai keputusan Pemkot tersebut merupakan keputusan terbaik saat kondisi darurat akibat pandemi Covid-19.
“Wali kota telah mencarikan solusi terbaik, saat bencana nasional seperti ini. Dengan berpedoman regulasi yang sudah ada, hal ini juga bisa dilakukan oleh pemerintah daerah lain. Dengan demikian persoalan yang ada bisa diatasi bersama-sama,” pungkasnya.
Penulis : Kontributor Kota Surakarta
Editor : WH/Diskominfo Jtg