Omnibus Law, Aturan Lintas Sektor untuk Peningkatan Investasi

  • 06 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BATANG – Draft RUU Omnibus Law, yang sedang dirancang oleh pemerintah pusat, diharapkan dapat mewujudkan keselarasan antar aturan, sehingga tidak saling tumpang tindih. Mulai dari perpajakan, cipta lapangan kerja, hingga UMKM, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan investasi.

Sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat di daerah, Kabupaten Batang siap mendukung dan mengimplementasikan selama untuk kemajuan dan percepatan peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Batang Wihaji saat ditemui di Kantornya, Selasa (3/3/2020). Dia juga menjelaskan, sosialisasi harus terus melibatkan pemerintah daerah, agar masyarakat benar-benar paham apalagi banyak permasalahan di daerah utamanya terkait ketenagakerjaan.

“Harus ada komunikasi yang baik dengan Pemda terkait draf Omnibus law ketenaga kerjaan, sehingga kita akan ikut menyosialisasikan agar masyarakat benar-benar paham”, terangnya.

Wihaji menambahkan, nilai investasi Batang mencapai triliunan rupiah, nomor dua di Jawa Tengah setelah Kota Semarang. Jumlah ini diharapkan bisa terus naik setelah diterapkan omnibus law.

“Nilai Investasi Tahun Tahun 2019 mencapai Rp 14 trilun, karena Batang UMK kompetitif, harga tanah wajar, dan ada kepastian energi, sumber air, kemudahan perijinan investasi,” terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Sri Purwaningsih mengatakan, Pemkab Batang telah melakukan penyederhanaan peraturan utamanya untuk investasi, hal tersebut dilakukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.

“Segala pelayanan perijinan Pemkab sudah ada Mall Pelayanan Publik (MPP), ini untuk permudah masyarakat maupun investor,” katanya.

“Di MPP kita juga sudah ada aplikasi perizinan terintegrasi secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), untuk izin Usaha kecil Menengah dalam satu jam sudah jadi. Bagi masyarakat yang tidak bisa menggunakan aplikasi tersebut, bisa langsung datang menemui pendamping dari petugas MPP,” pungkasnya.
Penulis : MC, Kontributor Batang
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait