Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Negara Selalu Hadir Dalam Berbagai Persoalan Warga
- 20 Aug
- yandip prov jateng
- No Comments

Brebes-Negara telah dan akan hadir guna menyelesaikan persoalan warganya. Negara terus berupaya menciptakan rasa aman dan nyaman. Negara terus memberikan pelayanan terbaik dan berusaha mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial.
Demikian ditegaskan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagaimana disampaikan Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH saat menyampaikan sambutan upacara HUT ke-73 Kemerdekaan RI, di Alun alun Brebes, Jumat (17/8).
Untuk itu, lanjut Ganjar, sebagai warga negara, kita harus ikut merawat capaian dan kemajuan pembangunan dengan berbagai macam cara yang bisa kita lakukan. Kita harus berperan aktif untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah kebangsaan kita.
“Munculnya paham-paham antiPancasila, tampilnya sikap-sikap anti-NKRI, serta menggejalanya praktik-praktik terorisme, harus kita hadapi dengan tegas: lawan!” tegasnya.
Gubernur mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk meneladani nilai-nilai kejuangan para pahlawan dalam kehidupan nyata. Juga mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari seperti selalu berpikir positif, jujur dalam ucapan, teguh dalam pendirian, disiplin menjalankan tugas, punya unggah ungguh dalam pergaulan, toleran dalam bermasyarakat, tepo seliro dan selalu semangat untuk bergotong royong, serta bangga dan cinta atas karya anak bangsa sendiri.
Upacara detik detik Proklamasi Kemerdekaan RI berlangsung hikmat dengan inspektur upacara Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH.
Selain Wakil Bupati Narjo SH, Sekda Brebes Emastoni Ezam, para Kepala OPD, Pramuka, pelajar, TNI dan Polri juga organisasi kemasyarakatan turut serta dalam upacara.
Pengibaran bendera yang dilakukan oleh pasukan khusus pengibar bendera yang telah dilatih lebih dari sebulan tersebut menjadi perhatian khusus upacara HUT ke-73 RI.
Usai upacara, Bupati beserta rombongan menuju lembaga pemasyarakatan kelas II b Brebes untuk menyampaikan SK Remisi bagi anak pidana dan nara pidana.
Upacara pemberian remisi juga berlangsung hikmat dan haru. Tampak diwajah para anak pidana dan narapidana terbersit kegembiraan.
Sebanyak 142 dari 248 narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes mendapatkan remisi khusus (RK) HUT RI ke 73. Para napi itu mendapatkan remisi bervariasi, satu diantaranya langsung bebas.
Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Maliki mengatakan, remisi diberikan kepada napi yng telah memenuhi persyaratan pemberian remisi. Diantaranya, terkait tingkah laku selama di dalam Lapas, serta tidak terdaftar dalam register buku catatan pelanggaran disiplin narapidana.
“Jumlah yang kita usulkan ada 145 napi. Namun, yang turun hanya 142 napi, sisanya belum memenuhi syarat,” ungkpanya.
142 napi tersebut, kata dia, terdiri dari dua RK. Diantaranya 139 napi masuk RK umum 1 dan tiga orang masuk dalam RK Umum 2. Khusus satu napi di RK Umum 2 langsung bebas, dua sisanya masih harus menjalani kurungan penjara subsider (denda).
“Yang langsung bebas satu orang. Sisanya (napi penerima RK Umum 2) masih harus menjalani kurungan penjara subsider (denda) dari tindakan yng dilakukan,” tuturnya.
Dia menambahkan, kebanyakan napi yang mendapatkan remisi merupakan kasus penyalahgunaan narkoba. Selin itu, ada juga napi dari kasus kekerasan yang mendapatkan remisi. “Yang paling dominan napi mendapatkan remisi adalah kasus narkoba,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Brebes Idza Priyanti dalam sambutannya mengungkapkan, penerimaan remisi merupakan hak bagi para napi. Khususnya para napi yang berada di Lapas Kelas II Brebes. Karenanya, dia berharap lewat remisi ini para napi bisa memperbaiki prilaku di lingkungan masyarakat.
“Remisi ini merupakan hak bagi para napi. Jadi, ke depan adanya remisi ini bisa merubah sikap dan prilaku di lingkungan masyarkat,” katanya.
Dia berpesan, kepada masyarakat untuk bisa merangkul bagi napi yang dinyatakan bebas. Sehingga, mereka (napi) bisa beradaptasi dan memulai kehidupan yang lebih baik lagi. “Saya berpesan kepada masyarakat untuk bisa menerimanya dengan baik. Sehingga para napi nantinya bisa memulai kehidupan yang lebih baik lagi di lingkungan masyarakat,” katanya.
“Jangan dikucilkan, kalau bisa dirangkul dan diberikan kesempatan lagi untuk memperbaiki tingkah laku yang selama ini dianggap tidak benar di kalangan masyarakat,” pesannya. (wasdiun)