Meretas Kembali Tangga Keemasan Tembakau Purbalingga

  • 24 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Tembakau Purbalingga ternyata telah kondang sejak masa penjajahan Belanda di Indonesia. Bahkan, kualitasnya yang premium menjadikan tembakau Purbalingga sebagai bahan pembungkus cerutu nomor wahid di belahan Eropa. Tak ayal, komoditas primadona tersebut bernilai tinggi di pasaran, dan menjadi salah satu latar belakang Belanda melakukan praktek kolonialismenya di Purbalingga pada masa itu.

Sejarah keemasan tembakau Purbalingga tersebut dapat dibaca dalam buku berjudul Tembakau di Purbalingga: Sejarah dan Perkembangannya yang diluncurkan oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum Kabupaten Purbalingga, Yanuar Abidin, di Operation Room Graha Adiguna, Purbalingga, Kamis (23/7/2020). Menurut Yanuar, buku karya lima orang tersebut dapat memperkaya literasi sejarah, budaya, dan perkebunan tembakau di Purbalingga. Ia mengapresiasi diterbitkannya buku yang telah melalui riset dan kajian yang mendalam mengenai tembakau di Purbalingga.

“Berdasarkan sejarah, sektor perkebunan tembakau adalah salah satu sektor perkebunan yang merupakan tanaman asli Purbalingga yang dibudidayakan oleh leluhur kita di lereng Gunung Slamet,” ujar Yanuar yang mewakili Bupati Purbalingga.

Dijelaskan, masa keemasan tembakau Purbalingga bertahan sampai era PT GMIT yang bergerak di sektor ekspor daun tembakau produksi Purbalingga hingga tahun 1981. Saat ini hanya sedikit petani di Purbalingga yang masih melestarikan perkebunan tembakau. Mereka berada di wilayah Desa Serang, dan Kutabawa, Kecamatan Karangreja. Hasil budidaya para petani tersebut hanya dapat mencukupi kebutuhan lokal, dan diolah secara tradisional.

Yanuar juga menjelaskan, meskipun kapasitas hasil panen tembakau Purbalingga tidak mencukupi kebutuhan pasar ekspor, namun Purbalingga merupakan salah satu daerah yang ditetapkan sebagai penghasil Cukai Hasil Tembakau (CHT).

“Setoran CHT dari Purbalingga memberikan andil 99 persen penghasilan cukai di Kantor Perwakilan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Purwokerto,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Purbalingga, Purnawan Setyadi menjelaskan alasan penetapan Purbalingga sebagai daerah penghasil CHT. Menurutnya, saat ini di Purbalingga terdapat perusahaan pengolahan tembakau menjadi rokok dengan bendera PT Mitra Karya Tri Utama (MKTU). Meskipun, perusahaan tersebut tidak mengolah tembakau hasil bumi Purbalingga tetapi dari dari daerah lain.

“Sebagai tempat sebuah perusahaan yang memproduksi rokok, Purbalingga kemudian ditetapkan sebagai salah satu daerah penghasil CHT,” kata Purnawan.

Ditambahkan, pada tahun 2018, jumlah setoran CHT dari Purbalingga mencapai Rp145 miliar, terdiri dari setoran PT MKTU sebesar Rp143.434.029.600, dan CV King Brewey yang merupakan produsen liquid vape sebesar Rp1.282.500.000,

“Kemudian, berdasarkan setoran tersebut, melalui Perpres No 72 Tahun 2020 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Purbalingga diberikan alokasi DBHCHT Tahun 2020 sebesar Rp6.976.183.000. Alokasi DBHCT yang diberikan tahun ini didasarkan pada setoran cukai pada dua tahun sebelumnya,” jelasnya.

Dana tersebut, imbuh Purnawan, kemudian digunakan untuk membiayai 24 kegiatan pada 13 instansi terkait yang sebagian besar digunakan untuk Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Khusus pada tahun ini ada alokasi anggaran untuk penanganan covid-19 sebesar Rp1.787.702.000. Keberadaan CHT dinilai sangat bermanfaat bagi Purbalingga karena semakin tinggi setoran cukai dan produksi tembakau, alokasi DBHCHT bagi daerah tersebut akan semakin besar.

Sampai saat ini Purbalingga hanya dihitung sebagai daerah penghasil cukai namun belum ditetapkan sebagai daerah penghasil tembakau, karena produksi tembakau di Purbalingga masih terbatas.

“Oleh karena itu, Bagian Perekonomian selaku Sekretariat DBHCHT melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan produksi tembakau Purbalingga melalui pemberdayaan dan sarana prasarana bagi petani tembakau di Purbalingga,” pungkasnya.

Penulis: PI-7/Kontributor Purbalingga
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait