Masuk Zona Oranye, Pikatan Water Park Ditutup

  • 11 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

TEMANGGUNG – Masuk kategori zona oranye, Pemerintah Kabupaten Temanggung menutup untuk umum objek wisata air Pikatan Water Park sampai batas waktu yang tidak ditentukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sekretaris II Satgas Covid-19 Kabupaten Temanggung Djoko Prasetyono mengatakan, penutupan Pikatan Water Park oleh Bupati Temanggung telah dilakukan sejak Sabtu (8/5/2021).

“Pemkab tegas, begitu masuk zona oranye, langsung menutup tempat wisata yang dimiliki,” kata Djoko Prasetyono saat ditemui Selasa (11/5/2021) di Temanggung.

Ia mengatakan keselamatan dan kesehatan warga menjadi pertimbangan terpenting dalam kebijakan penutupan tempat wisata.

Kebijakan tersebut telah sesuai dengan aturan PPKM tingkat kabupaten, yakni wilayah zona oranye harus menutup seluruh tempat wisata.

Tempat wisata akan kembali dibuka, jika telah masuk dalam zona kuning dan hijau.

“Mari kita bersama berjuang agar Temanggung masuk ke zona hijau dan kuning,” katanya.

Tempat wisata lain, baik yang dikelola pribadi atau desa, tegas dia, harus mengikuti aturan tersebut.

“Jika ada yang nekat buka, maka Pemkab dengan terpaksa akan menutupnya,” tegasnya.

Djoko mengatakan sebelum keputusan penutupan, manajemen Pikatan Water Park telah mengajukan kegiatan liburan syawalan pada Bupati Temanggung, namun ditolak, karena ada kebijakan penutupan.

“Surat jawaban telah disampaikan ke manajemen Pikatan Water Park,” terangnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk liburan atau berwisata di rumah saja, berkumpul dengan keluarga.

“Warga untuk tidak keluar rumah dan jika terpaksa, harus menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjauhi kerumunan, sebab itu menjadi sumber penularan Covid-19,” kata Djoko.

Dari data terakhir kasus aktif Covid-19 di Temanggung, terdapat 116 kasus dengan 99 orang menjalani isolasi mandiri dan 17 orang dirawat di rumah sakit.

Penulis: MC.TMG/Aini;Ekape
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait