Masuk Zona Kuning, Purworejo Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

  • 29 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURWOREJO – Seiring dengan meningkatnya kembali kasus positif Covid-19 di Kabupaten Purworejo, proses belajar mengajar tahun pelajaran 2020/2021 pada satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Purworejo tetap dilakukan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), baik dengan cara daring, luring maupun kombinasi.

Kepala Dindikpora Kabupaten Purworejo, Sukmo Widi Harmanto menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, ada dua metode pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Bagi daerah yang masuk zona merah dan kuning dilakukan melalui PJJ, baik dengan daring, luring maupun kombinasi. Sedangkan wilayah yang masuk zona hijau bisa melakukan pembelajaran tatap muka secara bertahap.

“Saat ini Purworejo kembali memasuki zona kuning, sehingga pembelajaran kembali dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh secara daring maupun luring,” terangnya, saat kegiatan dengar aspirasi masyarakat atau Ciritical Voice Point (CVP) periode Juni, dengan tema kebijakan proses belajar mengajar Kabupaten Purworejo di era pandemi Covid-19, yang dilakukan secara online, dari Command Center Dinkominfo, Selasa (28/7/2020).

Sukmo menyampaikan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Kepala Dindikpora Kabupaten Purworejo Nomor 425/1398/2020, tentang pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar tahun pelajaran 2020/2021 pada satuan pendidikan di lingkungan Dindikpora Kabupaten Purworejo.

Dalam SE tersebut, satuan pendidikan jenjang PAUD/SD/SMP dilarang melakukan pembelajaran tatap muka dan tetap melanjutkan kegiatan belajar dari rumah (BDR).

“Ada sekolah swasta yang nekad melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Tetapi kami sudah membuat surat edaran, agar tidak menggelar KBM tatap muka,” ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa hambatan PJJ seperti, tidak semua wilayah di Kabupaten Purworejo memiliki akses internet yang baik dan stabil. Ada juga siswa yang tidak mempunyai fasilitas android/ laptop/ komputer yang memadai dan biaya kuota internet yang meningkat.

“Ke depan, kami mendorong tenaga didik agar lebih berinovasi dalam melakukan kegiatan belajar mengajar di masa pandemi ini. Seperti dengan jemput bola atau berkelompok lima orang, agar pembelajaran dapat berjalan tidak hanya lewat daring yang dinilai tidak efektif,” imbuhnya.

Bupati Purworejo Agus Bastian menyampaikan, Purworejo terus fokus untuk meningkatkan daya saing di sektor pendidikan, baik dari sisi sumber daya manusia, sarana prasarana yang berbasis teknologi informasi.

Agus mengungkapkan, salah satu program unggulan di RPJMD Kabupaten Purworejo tahun 2016-2021 adalah _e-learning_, di mana pada tahun ini dikembangkan _smart class_. Pihaknya berharap, pada 2021 kualitas pendidikan di Purworejo sudah memiliki daya saing, seperti siswa lebih melek teknologi dan sistem pendidikan yang terpadu berbasis IT.

“Kami berkomitmen melanjutkan peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh, mulai dari guru, tenaga pendidik yang lain, sarpras pendidikan dan metode pembelajaran yang lebih baik,” kata bupati saat mengikuti CVP.

Menurutnya, banyak kendala yang dihadapi dunia pendidikan di masa pandemi Covid-19. Pihaknya terus berusaha mencari solusi, agar pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama masa darurat Covid-19 tetap dapat dilakukan. Sekaligus melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19.

“Mari kita cari solusinya bersama. Untuk sementara waktu, tidak bertatap muka dulu. Keadaan ini tentunya tidak diinginkan semua pihak. Dan kepada Bapak/ Ibu guru, senantiasa meningkatkan kemampuan untuk mengatasi persoalan ini,” ajaknya.

Agus meminta, supaya seluruh jajaran guru dan pemangku kepentingan pendidikan, ikut melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menyadari keterlibatan bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kita sangat sayang dengan anak-anak, dan tidak ingin mereka sakit. Harapannya, seluruh masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.

Penulis : Ro/Pemkab Purworejo
Editor : dnk/ul Diskominfo Jateng

Berita Terkait