Luncurkan Panggilan Darurat 112, Batang Siagakan Sejumlah CCTV

  • 13 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BATANG – Di era teknologi yang serba canggih menuntut agar pelayanan pun makin cepat, terutama berkaitan dengan kegawatdaruratan. Pemerintah Kabupaten Batang menunjukkan keseriusannya dengan meluncurkan Layanan Panggilan Darurat 112, sebagai bentuk kewajiban pemda dalam melayani masyarakat.

Bupati Batang Wihaji menjelaskan, panggilan darurat itu untuk mempermudah, supaya masyarakat terlayani dengan baik melalui 112. Petugas akan memberikan layanan cepat apabila terjadi kebakaran, kecelakaan, masalah kesehatan, dan sebagainya.

“Misalnya, ketika ada kecelakaan di titik tertentu langsung gunakan 112, nanti akan terintegrasi dengan polisi beserta pihak terkait lainnya, dan siap melayani selama 24 jam,” terang bupati, usai meluncurkan Layanan Panggilan Darurat 112, di Ruang Command Center Diskominfo Kabupaten Batang, Rabu (12/8/2020).

Lebih lanjut, ia mengutarakan, pelayanan yang diberikan efektif, efisien dan sederhana. Serta yang terpenting, masyarakat tidak akan terbebani dengan biaya panggilan karena bebas pulsa.

Bupati Wihaji mengapresiasi sinergi yang terbangun dengan baik, antara pemda bersama Polres Batang.

“Layanan CCTV juga telah disiapkan di sejumlah titik untuk mempermudah kinerja dari 112. Di titik-titik itu akan dipasang pengeras suara supaya dapat melayani dengan baik,” tegasnya.

Wihaji mengungkapkan, menurut pantauan selama ini, terdapat ratusan panggilan yang didomimasi oleh warga yang meminta pertolongan terkait kecelakaan dan kebakaran.

“Layanan lain yang berkaitan kegawatdaruratan seperti memberi pertolongan kepada warga yang tidak dapat makan, atau mereka yang mengalami sakit keras, dan semua yang berhubungan dengan keselamatan jiwa,” bebernya.

Kapolres Batang Abdul Waras menegaskan, jajarannya siap membantu warga sepenuhnya demi memberikan pertolongan dengan cepat. Sehingga masalah mereka segera tertangani.

“Kami berupaya memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat, dengan selalu berkoordinasi bersama pihak terkait, agar yang diharapkan dapat tercapai,” tuturnya.

Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Kominfo, Ahmad M Ramli, menyampaikan, Kabupaten Batang merupakan kabupaten ke-62 yang memiliki layanan 112.

“Layanan semacam ini sudah ada di seluruh dunia sebagai kebutuhan utama warganya, agar mendapat pelayanan dan pertolongan secepat mungkin,” tandasnya.

Penulis : Mc Batang Jateng/Heri
Editor : dnk/ul Diskominfo Jateng

Berita Terkait